Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik
digtara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Jemris Fointuna mengungkapkan kegelisahannya karena masih ada 203.681 pemilih di wilayah Provinsi NTT belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca Juga:
Padahal, syarat menggunakan hak pilih saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang selain membawa C pemberitahuan, pemilih juga wajib membawa KTP elektronik.
"Masih ada 203.681 pemilih yang belum memiliki KTP El karena syarat memilih adalah membawa C (undangan) pemberitahuan dan KTP elektronik," ujar Jemris Fointuna saat deklarasi Pilkada damai tahun 2024 di Polda NTT, Selasa (24/9/2024).
Ketua KPU NTT berharap ada bantuan Kapolda NTT dan Kapolres jajaran untuk membantu warga merekam KTP Elektronik seperti yang masif dilakukan saat menjelang Pemilu 2024 lalu.
"Kami berharap bantuan Kapolda NTT dan para Kapolres karena waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu kami dibantu sehingga banyak warga yang bisa merekam dan mendapatkan KTP elektronik. Semoga di Pilkada kali ini hal tersebut bisa dilakukan lagi sehingga warga pemilih bisa memiliki KTP elektronik," tandas mantan Komisioner Bawaslu NTT ini.
Ia menyebutkan pula kalau KPU NTT telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) NTT sebanyak 3.988.372 pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT dan akan menggunakan hak pilih pada 9.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan di NTT.
"Kami sudah tetapkan DPT, tapi masih terdapat ribuan warga yang belum memiliki KTP elektronik," tambah Jemris.
Hal ini bisa menjadi potensi konflik sehingga, KPU minta bantuan Kapolda dan penjabat gubernur NTT untuk mengatasi hal tersebut.
Terkait masa kampanye, ketua KPU NTT mengingatkan kalau dalam kampanye, hal yang disampaikan adalah visi, misi dan program bukan bahas kekurangan pasangan lain. Ia pun mengajak pasangan calon, pendukung, tim sukses dan seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari hoax.
Selaku penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu berkomitmen menggelar Pilkada sesuai aturan.