KPU Paluta Adakan Sosdiklih Pilkada 2024 Kepada Kalangan Organisasi Kemahasiswaan
digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Paluta tahun 2024 di aula kantor KPU Paluta, Senin (21/10/2024).
Baca Juga:
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap diwakili Komisioner KPU Paluta divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Parulian Siregar diikuti oleh mahasiswa dari kalangan organisasi kemahasiswaan di kabupaten Paluta diantaranya, HMI, PMII, IMM, Pemuda Al Washliyah, BEM ITS Paluta, BEM STIT-PL Gunungtua, GMMI, GMKI Paluta, IPMI dan PMI Paluta.
Bertindak sebagai narasumber yakni Muhammad Nafsir Rambe yang merupakan Komisioner KPU Paluta periode 2018-2023 dan Tohong P Harahap yang merupakan ketua PWI Paluta.
Kordiv Sosdiklih, SDM dan Parmas Parulian Siregar menyebutkan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk menyampaikan informasi pemilihan dan memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai proses dan tata cara pemilih pada Pilkada 2024 yang nantinya dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan tanggal 27 November 2024 dengan sasaran agar masyarakat terutama mahasiswa bisa menerima dan memberikan informasi pemilihan sesuai dengan ketentuan UU.
"Semua pihak terutama mahasiswa dapat berperan aktif dalam pendidikan politik yang bermartabat dan ikut serta dalam seluruh tahapan pemilihan dan bertanggungjawab bersama menjaga proses penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Paluta sesuai dengan asas umum, langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil," terangnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat khususnya kalangan terpelajar dari organisasi mahasiswa untuk bersama mensosialisasikan dan mengajak masyarakat menyukseskan Pilgubsu dan Pilbup tahun 2024 di kabupaten Paluta.
Dengan sosialisasi ini diharapkan generasi muda khususnya mahasiswa berperan aktif untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada secara benar sehingga partisipasi masyarakat untuk bisa hadir ke TPS pada 27 November 2024 mendatang dapat meningkat, agar pelaksanaan Pilkada 2024 di kabupaten Paluta bisa terwujud dan tercapai sesuai yang diharapkan.