Masyarakat Adat Sumut Desak DPRD Sahkan Perda Perlindungan Hak Adat
digtara.com - Masyarakat adat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Dalam aksinya, mereka mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak masyarakat adat di wilayah Sumut.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Utara, Ansyurdin, menegaskan pentingnya perda ini untuk melindungi masyarakat adat dari tindakan sewenang-wenang.
"Pengesahan Perda akan memberikan kepastian hukum bagi komunitas adat," katanya melansir Antara.
Sebagai perbandingan, provinsi lain seperti Papua, Kalimantan, dan Bali telah berhasil mengesahkan perda serupa tanpa menunggu RUU Masyarakat Adat disahkan.
"Dengan adanya perda, akan ada kejelasan hukum terkait wilayah adat yang selama ini tak terdaftar instansi pemerintah. Pembangunan ini dengan harapan mempercepat pembangunan yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Sumut," kata Ansyurdin.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.