Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Mengaku Diancam Tim Sukses Paslon Lain
Namun informasi lain menyebutkan kalau tim Paket Ratu-Angga pun sedang membuat laporan ke sentra Gakkumdu Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
"Kita terima laporan pengancaman dari anggota dewan dan tindak pidana Pemilu yang dilaporkan di sentra Gakkumdu akan kita bahas juga," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.
Dappa Bulu secara resmi melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut keterangan Dappa Bulu, ancaman sajam yang dialaminya diduga melibatkan lebih dari tiga orang yang merupakan pendukung dari salah satu pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla (Ratu Wulla) dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka atau Ratu-Angga.
Dappa Bulu menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat ia mengunjungi posko kampanye di kampungnya yang awalnya merupakan Posko Paket Rakyat, namun kini berubah menjadi Posko Ratu-Angga.
Merasa keberatan ia pun mempertanyakan perubahan posko tersebut karena diketahui bahwa pengelola posko bukan berasal dari kampungnya.
Namun, saat ia mencoba berbicara, ia justru dikepung dan mendapat perlakuan kasar dari sejumlah orang di tempat itu.
Bahkan, beberapa di antaranya membawa senjata tajam khas Sumba, yaitu parang, yang nyaris digunakan terhadap dirinya.
Dappa Bulu langsung melaporkan kejadian ini ke Polres dengan laporan polisi nomor LP/B/182/X/2024/SPKT/Polres SBD/Polda NTT, tertanggal 31 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Dappa Bulu juga menyertakan sejumlah nama terlapor, yaitu Anderias Malo, Oktavianus Bulu, Kornelis Bulu, dan Kanisius alias Bapak Risni.