Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Mengaku Diancam Tim Sukses Paslon Lain
digtara.com - Dappa Bulu, anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya dari Partai Gerindra mengadukan kasus pengancaman yang diakuinya dilakukan oleh tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Wulla-Rangga Kaka (Paslon nomor urut 1.
Baca Juga:
Dappa Bulu mengaku mengalami hal itu di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Rabu (30/10/2024) siang.
Ia mendapat pengancaman ini saat mendatangi lokasi tersebut ketika tim Paslon 1 sedang meresmikan Posko pemenangan. Namun Dappa mengklaim kalau lokasi tersebut merupakan Posko untuk Paslon 2.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu I Ketut Ray Artika membenarkan adanya laporan tersebut.
"(Dappa Bulu) buat laporan pengancaman," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (1/11/2024).
Dari interogasi awal, pelapor mengaku kalau ia datang ke lokasi yang dijadikan Posko Paket 1 karena lokasi tersebut sudah menjadi Posko paket 2 (Paket Rakyat) sehingga ia keberatan tim Paket 1 meresmikan Posko di lokasi tersebut.
"Anggota dewan tersebut datang ke lokasi saat massa dari pasangan Ratu-Angga sedang ada di lokasi tersebut sehingga ada keributan," ujarnya.
Pendukung paket 1 merasa terganggu dengan kehadiran anggota dewan dari partai Gerindra sehingga bereaksi. Kasat mengakui kalau saat itu ada warga yang mencabut parang namun dihalangi rekannya sehingga tidak berlanjut ke tindak pidana.
"Ada yang cabut parang tapi dihalangi rekannya sehingga tidak terjadi tindakan anarkis. Anggota dewan pun sudah buat laporan kasus pengancaman dan kita sudah terima laporannya," tambah Kasat.
Dappa Bulu melaporkan kerabatnya sendiri yang diakuinya melakukan pengancaman.
Namun informasi lain menyebutkan kalau tim Paket Ratu-Angga pun sedang membuat laporan ke sentra Gakkumdu Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Kita terima laporan pengancaman dari anggota dewan dan tindak pidana Pemilu yang dilaporkan di sentra Gakkumdu akan kita bahas juga," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.
Dappa Bulu secara resmi melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut keterangan Dappa Bulu, ancaman sajam yang dialaminya diduga melibatkan lebih dari tiga orang yang merupakan pendukung dari salah satu pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla (Ratu Wulla) dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka atau Ratu-Angga.
Dappa Bulu menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat ia mengunjungi posko kampanye di kampungnya yang awalnya merupakan Posko Paket Rakyat, namun kini berubah menjadi Posko Ratu-Angga.
Merasa keberatan ia pun mempertanyakan perubahan posko tersebut karena diketahui bahwa pengelola posko bukan berasal dari kampungnya.
Namun, saat ia mencoba berbicara, ia justru dikepung dan mendapat perlakuan kasar dari sejumlah orang di tempat itu.
Bahkan, beberapa di antaranya membawa senjata tajam khas Sumba, yaitu parang, yang nyaris digunakan terhadap dirinya.
Dappa Bulu langsung melaporkan kejadian ini ke Polres dengan laporan polisi nomor LP/B/182/X/2024/SPKT/Polres SBD/Polda NTT, tertanggal 31 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Dappa Bulu juga menyertakan sejumlah nama terlapor, yaitu Anderias Malo, Oktavianus Bulu, Kornelis Bulu, dan Kanisius alias Bapak Risni.