KPU Paluta Kerahkan 30 Orang Petugas Lakukan Sorlip Surat Suara Untuk Pilkada 2024
Baca Juga:
"Pengerjaan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 kabupaten Paluta sudah dimulai sejak hari Sabtu yakni tanggal 02 November lalu," ujar ketua KPU Paluta Raka Dolok Harahap, Senin (4/11/2024).
Katanya, 30 orang petugas yang berasal dari masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paluta direkrut menjadi pelipat sekaligus nantinya untuk menyortir surat suara.
Sedangkan kertas suara yang disortir dan dilipat tersebut meliputi kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Paluta dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara di daerah kabupaten Paluta.
"Jumlah surat suara yang dilipat dan disortir sebanyak 372.852, oplah/lembar termasuk surat suara cadangan yang terbagi untuk pelaksanaan Pilkada Bupati/Wabup Paluta 2024 sebanyak 186.426,- oplah/lembar dan untuk surat suara Pilkada Gubernur/Wagub Sumut sebanyak 186.426,- oplah/lembar," terangnya.
Ia mengatakan, proses pelipatan surat suara diawasi personil Polri, TNI, Satpol PP dan dari Sekretariat KPU Kabupaten Paluta.
Dan selama pelipatan kertas suara, ada sejumlah peraturan yang harus dipenuhi pekerja diantaranya dilarang untuk merokok, membawa tas atau jaket ke dalam ruangan, serta bekerja harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi kerusakan surat suara.
"Pelipatan surat suara ini kita targetkan selesai paling lambat tanggal 10 November 2024 mendatang," tambahnya.
Pantauan di gudang logistik KPU Paluta, sejumlah pekerja yang dibagi dalam beberapa kelompok melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara dan selama dalam proses berlangsung, personil kepolisian dan sekretariat KPU Paluta melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.