Kamis, 07 November 2024

KPU Paluta Imbau Untuk Menjaga Kondusivitas Ruang Digital Selama Pilkada

Jhonni Saputra Siregar - Selasa, 05 November 2024 20:40 WIB
KPU Paluta Imbau Untuk Menjaga Kondusivitas Ruang Digital Selama Pilkada
istimewa
Kordiv Rendatin Rahmat Saleh Harahap saat mengikuti kegiatan Jaksa Menyapa, Selasa (5/11/2024).

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa di Radio KIIS 106,6 FM Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Paluta ini mengangkat tema "Himbauan Pelaksanaan Pilkada Damai Tahun 2024 dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara", dengan narasumber Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap yang diwakili Kordiv Rendatin Rahmat Saleh Harahap, dan Ketua Bawaslu Paluta Panggabean.

Rahmat Saleh Harahap menyampaikan, ASN harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"KPU berperan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait netralitas ASN kepada instansi pemerintah dan masyarakat. Selain itu, KPU dapat berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menindak ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas," ujarnya.

Ia menambahkan, ASN yang terbukti tidak netral dalam pemilihan akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi pemecatan sebagai ASN.

"ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan. Bawaslu dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dapat merekomendasikan sanksi ini kepada instansi terkait," tambahnya.

Masih kata Rahmat, beberapa contoh tindakan yang melanggar netralitas ASN adalah menghadiri kampanye salah satu pasangan calon, memberikan dukungan secara terbuka di media sosial, atau memobilisasi masyarakat untuk mendukung kandidat tertentu.

Untuk itu, Rahmat mengimbau, kepada semua pihak untuk menjaga Kondusivitas Ruang Digital selama Pilkada, agar tidak terjadi penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.

Dalam menjaga kondusifitas Pilkada, KPU Paluta mempunyai komitmen tegas untuk mengatasi dan menghapus konten negatif yang dapat mengganggu jalannya pilkada. KPU dan kementerian terkait juga mengajak elemen masyarakat, seperti tokoh agama, media, dan organisasi sipil, untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban.

"Kampanye harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa memanfaatkan isu SARA, melakukan politik uang, atau menggunakan tempat ibadah," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Paluta Kerahkan 30 Orang Petugas Lakukan Sorlip Surat Suara Untuk Pilkada 2024

KPU Paluta Kerahkan 30 Orang Petugas Lakukan Sorlip Surat Suara Untuk Pilkada 2024

Besok, Debat Perdana Pilbup Tapsel 2024: Paman vs Keponakan

Besok, Debat Perdana Pilbup Tapsel 2024: Paman vs Keponakan

Kepala BPOKK Demokrat Sindir ASN-Pejabat Pemerintahan di Pilkada Binjai: Netralitas Dipertanyakan

Kepala BPOKK Demokrat Sindir ASN-Pejabat Pemerintahan di Pilkada Binjai: Netralitas Dipertanyakan

Logistik Pilkada Tiba di Kupang Langsung Dikawal Aparat Kepolisian ke Gudang KPU

Logistik Pilkada Tiba di Kupang Langsung Dikawal Aparat Kepolisian ke Gudang KPU

Debat Perdana Pilgub Sumut 2024 Digelar, Berikut Tema dan Link Livenya

Debat Perdana Pilgub Sumut 2024 Digelar, Berikut Tema dan Link Livenya

KPU Paluta Umumkan Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dari Paslon

KPU Paluta Umumkan Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dari Paslon

Komentar
Berita Terbaru