3.864 Orang KPPS se Kota Kupang Dilantik KPU Kota Kupang, Dua Difabel di Kecamatan Kota Lama Ikut Dilantik
digtara.com - Sebanyak 3.864 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kupang dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.
Baca Juga:
Ribuan anggota KPPS ini tersebar pada 552 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdiri dari 500 TPS reguler/biasa dan dua TPS lokasi khusus (Loksus) di Lapas dan Rutan Kupang.
Dari jumlah tersebut ada dua difabel di Kecamatan Kota Lama yang ikut dilantik masing-masing dari Kelurahan Nefonaek dan Oeba.
Pelantikan secara serentak dilakukan pada Kamis (7/11/2024) di empat lokasi berbeda.
Pelantikan KPPS se Kecamatan Maulafa dan Kota Lama digelar di Hotel Aston Kupang oleh Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Ola Paon.
Sementara KPPS se Kecamatan Alak dilaksanakan di Hotel Harper Kupang oleh komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono.
Kecamatan Kota Raja juga digelar di Hotel Harper oleh komisioner KPU Kota Kupang, Zunaidun Haru.
Di Hotel Ima digelar pelantikan KPPS untuk kecamatan Kelapa Lima oleh komisioner KPU Kota Kupang, Otniel Nomleni.
Sementara KPPS se Kecamatan Oebobo dilantik di Hotel Kristal oleh komisioner KPU Kota Kupang, Siti Fatimah Arman.
Di Hotel Harper sendiri ada 1.169 orang KPPS yang dilantik terdiri dari 854 orang KPPS untuk 122 TPS se Kecamatan Maulafa dan 315 orang KPPS untuk 45 TPS se Kecamatan Kota Lama.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK oleh masing-masing ketua PPS dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dipandu oleh salah satu perwakilan ketua PPS.
Perwakilan KPPS juga menandatangani berita acara pelantikan. Mereka pun membacakan pakta integritas dan ditandatangani oleh tiga orang perwakilan.
Dua difabel dari kelurahan Nefonaek dan Oeba, Indriawati dan Elwryn Toka pun mengikuti seluruh prosesi tersebut dari kursi roda.
Sekretaria KPU Kota Kupang, Agustinus Ola Paon saat memberikan sambutan di Hotel Harper Kupang mengingatkan bahwa 19 hari jelang pemungutan suara, KPPS diambil sumpah dan dilantik.
Ia mengingatkan kalau anggota KPPS adalah piluhan dan sebagai penyelengga pada garis terdepan yang akan menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.