Pj Walikota Padangsidimpuan Dikabarkan Gelar Mutasi Jabatan Pasca Pilkada Usai
Dimana issue rotasi atau mutasi jabatan tersebut mulai di perbincangkan dikalangan masyarakat dikarenakan adanya indikasi kepentingan ataupun dugaan "transaksional" di akhir masa jabatan Pj Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor.
Baca Juga:
- Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi
- Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada
- Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta
Diketahui masa jabatan penjabat Walikota tinggal dua bulan lagi yakni pada 10 Februari 2025 atau setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi Harahap.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga yang juga Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar kepada media mengungkapkan kabar tersebut sudah menyebar dikalangan ASN dan Masyarakat.
"Memang dikalangan ASN sendiri itu sudah sering diperbincangkan. Soalnya beberapa jabatan ditingkat eselon dua yang akan dirotasi. Tentu juga kabar "Transaksional" atau jual beli jabatan sering dibicarakan" Kata Mardan Eriansyah.
Sementara itu, Pj Walikota padangsidimpuan H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.Ap, saat dikonfirmasi terkait kabar mutasi membenarkan agenda tersebut untuk eselon 2.
"Mengisi jabatan yang sudah lama kosong..Pak. Untuk eselon 2" Kata Pj Walikota Tumanggor saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, enam jabatan eselon dua yang kosong saat ini dan masuk dalam daftar lelang yakni Kadis Koperasi, UMKM dan Perindag, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Dewan dan Staff Ahli.
Sedangkan untuk eselon tiga, diantaranya yakni Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris PUPR.
Berita Penyataan Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komite I DPD di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024) membeberkan mutasi yang diduga dilatarbelakangi transaksional itu bisa berimbas pada kepala daerah definitif hasil dari pilkada.
Selain itu, kata dia, mutasi jabatan dengan transaksional ini gencar dilakukan sebelum kepala daerah definitif menjabat.
"Mutasi-mutasi ini apa, mulai dari mungkin kepala daerahnya atau Pj-nya ini ada sesuatu, dia pengin ganti, nanti transaksional, nanti yang dapat pahitnya adalah yang terpilih," ujarnya.
"Atau kedua, dari pegawainya sendiri yang kasak-kusuk kasak-kusuk, mumpung belum ada definitif, dia sudah nempatin situ sehingga akhirnya dia, ya, mungkin ada transaksional," lanjut dia.
Dengan begitu, Tito menegaskan pihaknya sempat meminta para Pj kepala daerah tidak melakukan mutasi jajarannya menjelang pilkada lalu. Kecuali, lanjut dia, jika ada alasan dinilai urgensi.
"Oleh karena itu, saya ada mendengar itu, sehingga saya sampaikan udah setop semua nggak ada mutasi kecuali yang urgent sekali, saya akan izinkan Kemendagri yang lainnya nggak sampai biarkanlah kepala daerah terpilih memilih kabinetnya sendiri," kata Tito.