Sabtu, 19 April 2025

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil pemilu Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Baca Juga:

Dalam putusannya, Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan tim Edy-Hasan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah hasil pertimbangan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang melibatkan delapan hakim MK.

Mahkamah berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti, mengingat tahapan Pilkada Sumut 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mahkamah yakin bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan masalah yang muncul telah diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhartoyo lebih lanjut.

Hakim juga mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan tidak ditemukan adanya kejadian khusus yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

Sementara itu, MK menilai selisih suara antara pasangan calon nomor urut 1, Bobby-Surya dan Edy-Hasan, cukup jauh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Biar Cepat Cair, Ikuti Alur Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Rp50-75 Juta, Tanpa Jaminan sebagai Modal Usaha

Biar Cepat Cair, Ikuti Alur Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Rp50-75 Juta, Tanpa Jaminan sebagai Modal Usaha

Info Bagus Nih! Bank BRI Buka Pendaftaran KUR 2025 dengan Tenor hingga 60 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Info Bagus Nih! Bank BRI Buka Pendaftaran KUR 2025 dengan Tenor hingga 60 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kesempatan Emas Buat Siswa SMA/SMK, BCA Beri Beasiswa Kuliah Gratis Benefit dan Uang Saku, Cek!

Kesempatan Emas Buat Siswa SMA/SMK, BCA Beri Beasiswa Kuliah Gratis Benefit dan Uang Saku, Cek!

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Winston Rondo-Amos Lafu Pimpin GAMKI NTT

Winston Rondo-Amos Lafu Pimpin GAMKI NTT

Wagub NTT Tantang GAMKI NTT Buat Unit Wirausaha

Wagub NTT Tantang GAMKI NTT Buat Unit Wirausaha

Komentar
Berita Terbaru