MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.
Baca Juga:
Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.
Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya
14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?
Bobby Nasution Mau Beli PSMS Medan
Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS! KPU NTT Tetapkan Melki-Johni Pasangan Gubernur dan Wagub Terpilih
Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Langsung Dilarikan ke RS
Komentar