Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
Arie - Rabu, 05 Februari 2025 09:22 WIB
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
"Pilkada Gubernur harus ada perbedaan khusus karena mencakup semua kabupaten. Kalau Pilkada Gubernur sudah masuk ke dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca Juga:
"Harusnya dia harus sampai ke pendalaman pemeriksaan saksi-saksi itu, karena kita harus menguji apa betul terjadi kecurangan yang TSM," imbuhnya.
Di samping itu, Sutrisno menegaskan pihaknya menghormati putusan MK.
"Mahkamah Konstitusi dengan semua kewenangan dan semua beban-bebannya telah memutuskan dan itu harus kita hormati," katanya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji
MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?
Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar
Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Langsung Dilarikan ke RS
Komentar