Minggu, 08 September 2024

Gerindra Menolak Tandatangan di Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 di Humbahas

- Sabtu, 24 Agustus 2019 12:42 WIB
Gerindra Menolak Tandatangan di Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 di Humbahas

digtara.com | MEDAN – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang hasil Pileg 2019 DPRD Sumut Dapil IX Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dedy Arfan Sinaga, Wakil Ketua Partai Gerindra Sumut, mengatakan partainya tidak dalam posisi menerima atau menolak hasil penghitungan suara ulang di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan wartawan apakah partainya menerima hasil penghitungan suara ulang Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas.

Ketidak bersediaan meneken berita acara hasil penghitungan ulang suara itu adalah bentuk konsistensi dari partainya.

“Gerindra bukan menolak hasil ini, tetapi tetap konsisten dengan yang sudah dilakukan. Yakni tidak bersedia menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan pileg dan pilpres,” ujarnya seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang di aula kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sabtu (24/8/2019).

Dia memaparkan, jauh sebelum hari H partainya meyakini penyelenggaraan pemilu memiliki banyak masalah. Seperti keterlibatan aparatur sipil negara untuk memobilisasi dukungan, baik pileg maupun pilpres. Pada hari H juga terindikasi keterlibatan aparatur penyelenggara dalam memanipulasi hasil suara.

Begitu juga dengan hasil dari penghitungan suara ulang Humbahas yang menunjukkan fakta adanya pergeseran atau perubahan perolehan suara terhadap hampir seluruh partai politik peserta pemilu dan para caleg.

Bukan cuma Gerindra. Gugatan terhadap penghitungan suara di Humbahas dilayangkan Gerindra untuk menunjukkan secara kasat mata bahwa secara umum perolehan suara tidak berdasarkan dari hasil otentik penghitungan suara di tingkat TPS.

Hasil dari penghitungan suara ulang juga menunjukkan kepada publik adanya keterlibatan aparatur penyelenggara pemilu dalam pengubahan hasil otentik tersebut. ‘Ini menjadi otokritik bagi penyelenggara pemilu ke depan,” ujarnya.

Gerindra sendiri, lanjut dia, tidak ingin terjebak dalam konteks hasil perolehan suara antarcaleg partainya. Namun bagaimana memastikan pemilu yang sudah dilakukan pada 17 April 2019 memiliki obyektifitas dan akuntabilitas yang didasari fakta-fakta hasil di tingkat TPS, bukan bagian dari manipulasi hasil.

Dari hasil penghitungan suara ulang, Gerindra tetap memperoleh satu kursi di Dapil Sumut IX DPRD Provinsi. Dengan caleg terpilih atas nama Pintor Sitorus yang mendapat sekitar 12 ribu suara.

Sebelumnya, seluruh rangkaian proses penghitungan suara ulang hasil Pileg 2019 DPRD Sumut Dapil IX di Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, telah diselesaikan KPU.

Penghitungan suara ulang dimulai pada 19 Agustus 2019 di tingkat TPS dan dilanjutkan pada  20-21 Agustus di tingkat PPK. Kemudian di tingkat KPU Humbahas pada 22 Agustus dan hari ini di tingkat KPU Provinsi.

Penghitungan suara ulang ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengabulkan gugatan yang diajukan Gerindra.

Gerindra mengklaim telah kehilangan 2.098 suara, dari yang dinilai seharusnya 10.009 suara, tetapi hanya dihitung 7.911 suara.

Selain itu, Gerindra juga meyakini terjadi pengurangan pencatatan perolehan suara calegnya atas nama Robert Lumban Tobing, dari yang seharusnya 3.971 suara tetapi dihitung hanya 1.836 suara.

MK memerintahkan penghitungan ulang surat suara DPRD Sumut di 160 TPS di Kecamatan Dolok Sanggul.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru