Senin, 23 Desember 2024

Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kirimkan Bukti Surat Pencekalan ke Kantornya

- Senin, 11 November 2019 06:24 WIB
Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kirimkan Bukti Surat Pencekalan ke Kantornya

digtara.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Imam Besar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab, terkait pencekalan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Rizieq.

Baca Juga:

Mahfud mengatakan, dia tidak mengetahui maksud Rizieq yang menyebut surat pencekalan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, atas permintaan pemerintah Indonesia. Karena menurut Mahfud, permintaan itu tidak pernah ada.

“Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019)

Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.

“Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa ‘kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu,” kata Mahfud.

Dicekal Pemerintah Arab Saudi, Rizieq Sihab: Saya Tidak Takut Pulang ke Indonesia
Muhammad Rizieq Syihab dalam rekaman saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi yang digelar DPP FPI di Jakarta (fronttv)

Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.

“Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu,” tuturnya.

Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru