Jumat, 20 September 2024

Nazaruddin Bebas, Niat Bangun Mesjid dan Pesantren, Fokus Kejar Akhirat

Arie - Kamis, 13 Agustus 2020 08:36 WIB
Nazaruddin Bebas, Niat Bangun Mesjid dan Pesantren, Fokus Kejar Akhirat

digtara.comM. Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan pencucian uang, resmi bebas murni pada Kamis (13/8/2020). Nazaruddin Bebas, Niat Bangun Mesjid dan Pesantren, Fokus Kejar Akhirat

Baca Juga:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengaku vonis hukumannya selama 13 tahun tersebut merupakan suatu pelajaran berharga dalam hidupnya.

Ia bersyukur akhirnya bisa bebas dan melewati seluruh masa pidana tersebut.

“Bagi saya ini perjalanan yang harus saya lewati,” ungkap Nazaruddin, seperti dilansir Kumparan, Kamis (13/8/2020).

Kini, Nazaruddin mengaku akan menjalani hidupnya sebaik mungkin dan fokus memperdalam ilmu agama.

Baca: Mantan PM Malaysia, Najib Razak Diputus Bersalah atas Korupsi 1MDB

“Yang pasti saya bersyukur alhamdulillah, semua ini ada hikmahnya,” lanjutnya usai mengurus administrasi pembebasannya di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.

Bangun Mesjid

Selain itu, ia menyatakan ingin menebus kesalahannya dengan membangun masjid dan pesantren di wilayah Bogor, demi mengejar akhirat.

“Kalau soal di dunia biar Allah SWT yang mengatur, karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat. Bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan,” kata Nazaruddin.

“Saya InsyaAllah akan bangun masjid (dan) pesantren yang benar-benar akan menjadi background Indonesia ke depannya,” sambungnya.

“Kita sebagai umat Muslim terbesar di dunia kan. Di Bogor (pesantrennya) InsyaAllah nanti pasti saya kasih tahu kepada rekan media, di mana titik-titiknya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Nazaruddin sebenarnya telah bebas dari penjara sejak 14 Juni 2020 setelah ia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Selama bebas, Pembimbing Bapas Bandung, Budiana mengatakan jika Nazaruddin telah menuntaskan administrasi pembebasannya dan selalu patuh dalam aturan wajib lapor.

Nazaruddin sendiri seharusnya masih harus mendekam di penjara hingga 2024 mendatang. Ia dipenjara sejak 2011 dan mendapatkan hukuman selama 13 tahun.

Baca: Kejaksaan Periksa Kadis Perhubungan Toba Terkait Korupsi Alih Fungsi Lahan Hutan Tele

Namun, pemerintah memberikannya remisi selama 4 tahun karena Nazaruddin bersedia bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Nazaruddin Bebas, Niat Bangun Mesjid dan Pesantren, Fokus Kejar Akhirat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serahkan Rekomendasi Pilkada Kaltim ke Isran Noor-Hadi Mulyadi, AHY: Welcome Home

Serahkan Rekomendasi Pilkada Kaltim ke Isran Noor-Hadi Mulyadi, AHY: Welcome Home

Anggota DPRD Paluta Dari Partai Demokrat Akan Ajukan Kasasi

Anggota DPRD Paluta Dari Partai Demokrat Akan Ajukan Kasasi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru