Senin, 23 Desember 2024

DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

- Kamis, 17 September 2020 13:26 WIB
DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

digtara.com – DPRD Kota Tebing Tinggi akhirnya menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/9/2020) dalam Rapat Paripurna di kantor Balai Kota Tebing Tinggi. DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

Baca Juga:

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, bersama Wakil Ketua M Azwar dan Imam Irdian Saragih serta seluruh anggota DPRD tersebut juga dihadiri Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan bersama unsur Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi.

Fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna yaitu, partai Golkar, Nasdem, PDI-P, Gerindra, Fraksi DAK (Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima dan menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P-APBD TA 2020 untuk dijadikan Perda, namun dibarengi dengan catatan-catatan.

Walikota Umar Zunaidi Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan, segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya.

Kepada OPD yang hadir dan mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi suatu cemeti untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Harapan

Harapan-harapan dari Dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca: Nunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diamankan ke Polres Tebing Tinggi

Walikota menegaskan, bahwa tidak ada lagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena.

“Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,” kata Umar.

Umar Zunaidi juga menegaskan kepada para OPD untuk mempertanggungjawabkan amanat yang telah diberikan.

“Mewujudkan kinerja yang baik dengan ketentuan-ketentuan, taat kepada peraturan, taat kepada azas, transparansi, dengan menjadikan bahagian yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selanjutnya, walikota mengatakan, selesai dari P-APBD 2020 ini akan ada tugas yang lebih besar lagi, yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kemendagri yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Aplikasi ini masih tahap pembelajaran, tentunya implementasinya perlu dilakukan secara bersama.

Baca: Adu Kuat di Jalan Medan Tebing Tinggi, Dua Pengendara Sepmor Tewas

“Oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari Kemendagri untuk kiranya penyusunan tersebut menuju kesempurnaan agar dapat kita lakukan secara bersama,” ujar Walikota.

 

DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru