DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda
digtara.com – DPRD Kota Tebing Tinggi akhirnya menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/9/2020) dalam Rapat Paripurna di kantor Balai Kota Tebing Tinggi. DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda
Baca Juga:
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, bersama Wakil Ketua M Azwar dan Imam Irdian Saragih serta seluruh anggota DPRD tersebut juga dihadiri Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan bersama unsur Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi.
Fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna yaitu, partai Golkar, Nasdem, PDI-P, Gerindra, Fraksi DAK (Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima dan menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P-APBD TA 2020 untuk dijadikan Perda, namun dibarengi dengan catatan-catatan.
Walikota Umar Zunaidi Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan, segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya.
Kepada OPD yang hadir dan mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi suatu cemeti untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Harapan
Harapan-harapan dari Dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Baca: Nunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diamankan ke Polres Tebing Tinggi
Walikota menegaskan, bahwa tidak ada lagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena.
“Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,” kata Umar.
Umar Zunaidi juga menegaskan kepada para OPD untuk mempertanggungjawabkan amanat yang telah diberikan.
“Mewujudkan kinerja yang baik dengan ketentuan-ketentuan, taat kepada peraturan, taat kepada azas, transparansi, dengan menjadikan bahagian yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Selanjutnya, walikota mengatakan, selesai dari P-APBD 2020 ini akan ada tugas yang lebih besar lagi, yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kemendagri yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Aplikasi ini masih tahap pembelajaran, tentunya implementasinya perlu dilakukan secara bersama.
Baca: Adu Kuat di Jalan Medan Tebing Tinggi, Dua Pengendara Sepmor Tewas
“Oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari Kemendagri untuk kiranya penyusunan tersebut menuju kesempurnaan agar dapat kita lakukan secara bersama,” ujar Walikota.
DPRD Setuju P-APBD Tebing Tinggi TA 2020 Disahkan Menjadi Perda