Disahkan Jadi UU Cipta Kerja, Salman: Saya Akan Dalami Dulu
digtara.com – Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang resmi d isahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI melalui rapat paripurn, Senin kemarin menuai banyak penolakan. Disahkan Jadi UU Cipta Kerja
Baca Juga:
Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi, saat dimintai pendapatnya terhadap UU Cipta Kerja itu mengaku masih akan membahasnya lebih mendalam lagi.
“Itu terkait regulasi pusat, dari awal PKS itu menolak. Kita belum tahu, Omnibus Law ini, secara menyeluruh belum kita dalami,” kata Salman, Selasa (6/10/2020).
“Saya belum mendalami, tapi dari partai saya (PKS), ada beberapa pasal yang dihilangkan tentang hak-hak pekerja yang sebelumnya ada,” sambungnya.
Salman juga enggan berpendapat lebih detail lagi terkait penerapan UU Cipta Kerja jika ia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Medan. Namun, ia berharap kedepan agar kebijakan Pemko Medan lebih berpihak kepada para pekerja.
Baca: Sah, RUU Cipta Kerja Jadi Undang-undang, Tengok Isinya
“Jadi seandainya saya berpendapat, yang saya sampaikan tidak bisa terakomodir oleh omnibus law itu. Jadi misalnya saya berpendapat kita sepakat UMK tapi UU tidak memperkenan kan itu dan pengusaha bisa menempuh jalur hukum, jadi dikhawatirkan apa yang kita sampaikan tidak aplikatif,” ucapnya.
Problematika Buruh
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PKS Kota Medan ini bercerita, selama menjadi anggota DPRD Medan 2 periode, banyak problematika yang dihadapi para buruh.
“Ada dinamika, masing-masing perusahaan punya masalahnya sendiri. Artinya disatu sisi, regulasi terkait hak buruh ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk menekan perusahaan,” ungkapnya.
“Disisi lain, pihak perusahaan tidak bertanggungjawab terhadap regulasi itu, sehingga mereka menzolimi atau tidak memberikan hak-hak buruh itu,” lanjutnya.
Untuk mengatasi persoalan itu semua, Salman menyebut jika dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Kehadiran pemerintah, menurut Salman bisa menjembatani perusahaan dan pekerja.
“Jadi dibutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk menjembatani agar pihak tertentu tidak masuk untuk memanfaatkan regulasi itu untuk kepentingan yang sifatnya pribadi. Sehingga hubungan pekerja dengan perusahaannya bisa berjalan baik,” sebutnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Disahkan Jadi UU Cipta Kerja, Salman: Saya Akan Dalami Dulu