Soal Dalang Kerusuhan, Pengamat: Seharusnya Anarko Tak Usah Diwacanakan
digtara.com – Menanggapi isu kelompok anarko yang mendalangi kerusuhan penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Pengamat politik menyebutkan seharusnya anarko tidak usah diwacanakan. Soal Dalang Kerusuhan, Pengamat: Seharusnya Anarko Tak Usah Diwacanakan
Baca Juga:
“Adapun anarko itu tidak usah diwacanakan. Seharusnya terlebih dahulu dibuktikan, diproses baru kemudian diberitahukan ke publik,” ucap Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Fernanda Putra Adela kepada digtara.com, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, penghembusan diskursus anarko menunjukkan rezim saat ini terasa menuju otoriter karena menuduh kelompok tertentu tanpa membuktikannya.
“Alhasil asumsi baru muncul di benak masyarakat. Tidak bijak kalau menyudutkan kelompok tertentu tanpa ada bukti yang jelas,” katanya.
Ia pun menjelaskan anarko ialah paham yang meniadakan negara serta struktur. Cara bergeraknya juga secara sporadis dan dituntun oleh kepentingan bersama.
“Mungkin ada kelompok yang memobilisasi kerusuhan, tetapi sebutan anarko ini yang harus dipelajari lebih lagi, termasuk soal definisi,” sebutnya.
Dijelaskannya, setiap kebijakan pasti akan melahirkan pro dan kontra. Maka kelompok yang tidak puas dapat menyalurkan pandangannya secara konstitusional.
Tetapi, katanya, ada juga kemungkinan besar kelompok oposan dari pusaran politik tertentu yang memanfaatkan momentum ini.
“Memang demonstrasi itu tidak bisa kita bilang murni secara keseluruhan. Melainkan ada juga kelompok yang menungganginya untuk kepentingan politik tertentu. Hal itu sangat mungkin terjadi,” tandasnya.
[ya]Â Â Soal Dalang Kerusuhan, Pengamat: Seharusnya Anarko Tak Usah Diwacanakan