Jumat, 20 September 2024

UU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Dirapikan, Salman: Aneh Sekali dan Cederai Demokrasi

- Rabu, 14 Oktober 2020 06:49 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Dirapikan, Salman: Aneh Sekali dan Cederai Demokrasi

digtara.com – Menanggapi UU Cipta Kerja yang belum dirapikan namun sudah disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020, Calon wakil walikota Medan, Salman Alfarisi mengatakan proses legislasi demikian aneh sekali dan mencederai demokrasi Indonesia. UU Cipta Kerja Disahkan

Baca Juga:

“Kemarin kan draf UU Cipta Kerja yang disahkan belum dirapikan. Nah, itu aneh sekali. Inilah proses legislasi yang mencederai demokrasi. Ada kemungkinan oknum yang punya kepentingan buruk dan merugikan masyarakat bermain di wilayah ini. Ini harus diwaspadai jangan sampai terjadi,” terangnya kepada digtara.com, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, beliau yang sebelumnya ialah wakil ketua DPRD Sumut, juga menambahkan keanehan bila tidak ada draf yang diberikan pada anggota dewan saat pengesahan UU Cipta Kerja.

“Kalau pengakuan DPR RI sampai hari ini draf itu belum diterima kemudian mengadakan pengesahan. Tentunya ini sangat aneh. Jadi yang disahkan itu draf yang mana?” katanya.

Dihimpun dari berbagai informasi beredar, memang terjadi pula beberapa perubahan halaman dari awal proses legislasi, yakni 1.028 halaman (sebelum Oktober), 905 halaman (5 Oktober), 1.052 halaman (9 Oktober), 1.035 halaman (12 Oktober), hingga terakhir menjadi 812 halaman.

Baca: Demokrat dan PKS Tolak Omnibus Law, Akhyar-Salman Dapat Dukungan dari Buruh

Menurut Salman saat pengesahan Omnibus Law, naskah yang sudah di finalisasi harusnya telah sampai kepada fraksi-fraksi.

Disitulah perlu diperhatikan betul isi naskah mulai dari batang tubuh hingga lembar halamannya.

Mengamati proses yang saat ini berlangsung, ia nyatakan fenomena tersebut dapat mengakibatkan ketidakpercayaan publik.

“Akhirnya ada ketidakpercayaan publik kepada DPR dan pemerintah. Terlebih kepada partai yang mendukung pemerintah. Mereka seperti bekerja sama karena sangat mayoritas. Sehingga sensitif mereka untuk mendengar suara rakyat tidak lagi berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

UU Cipta Kerja Belum Dirapikan, Salman: Aneh Sekali dan Cederai Demokrasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru