UU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Dirapikan, Salman: Aneh Sekali dan Cederai Demokrasi
digtara.com – Menanggapi UU Cipta Kerja yang belum dirapikan namun sudah disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020, Calon wakil walikota Medan, Salman Alfarisi mengatakan proses legislasi demikian aneh sekali dan mencederai demokrasi Indonesia. UU Cipta Kerja Disahkan
Baca Juga:
“Kemarin kan draf UU Cipta Kerja yang disahkan belum dirapikan. Nah, itu aneh sekali. Inilah proses legislasi yang mencederai demokrasi. Ada kemungkinan oknum yang punya kepentingan buruk dan merugikan masyarakat bermain di wilayah ini. Ini harus diwaspadai jangan sampai terjadi,” terangnya kepada digtara.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, beliau yang sebelumnya ialah wakil ketua DPRD Sumut, juga menambahkan keanehan bila tidak ada draf yang diberikan pada anggota dewan saat pengesahan UU Cipta Kerja.
“Kalau pengakuan DPR RI sampai hari ini draf itu belum diterima kemudian mengadakan pengesahan. Tentunya ini sangat aneh. Jadi yang disahkan itu draf yang mana?” katanya.
Dihimpun dari berbagai informasi beredar, memang terjadi pula beberapa perubahan halaman dari awal proses legislasi, yakni 1.028 halaman (sebelum Oktober), 905 halaman (5 Oktober), 1.052 halaman (9 Oktober), 1.035 halaman (12 Oktober), hingga terakhir menjadi 812 halaman.
Baca: Demokrat dan PKS Tolak Omnibus Law, Akhyar-Salman Dapat Dukungan dari Buruh
Menurut Salman saat pengesahan Omnibus Law, naskah yang sudah di finalisasi harusnya telah sampai kepada fraksi-fraksi.
Disitulah perlu diperhatikan betul isi naskah mulai dari batang tubuh hingga lembar halamannya.
Mengamati proses yang saat ini berlangsung, ia nyatakan fenomena tersebut dapat mengakibatkan ketidakpercayaan publik.
“Akhirnya ada ketidakpercayaan publik kepada DPR dan pemerintah. Terlebih kepada partai yang mendukung pemerintah. Mereka seperti bekerja sama karena sangat mayoritas. Sehingga sensitif mereka untuk mendengar suara rakyat tidak lagi berfungsi dengan baik,” pungkasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
UU Cipta Kerja Belum Dirapikan, Salman: Aneh Sekali dan Cederai Demokrasi