Jumat, 20 September 2024

Nova Iriansyah Dilantik Jadi Gubernur Aceh sampai 2022

Arie - Kamis, 05 November 2020 05:56 WIB
Nova Iriansyah Dilantik Jadi Gubernur Aceh sampai 2022

digtara.comNova Iriansyah dilantik menjadi gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf, Kamis (5/11/2020). Nova Iriansyah Dilantik

Baca Juga:

Nova dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPR Aceh.

Nova Iriansyah dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 95/P Tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

“Sumpah ini janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran,” ucap Tito seperti dikutip dari okezone.com.

Baca: Presiden Joko Widodo Berhentikan Gubernur Aceh

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Tito Karnavian yang diikuti Nova Iriansyah.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir para anggota forum komunikasi kepala daerah (forkopimda) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COvid-19.

Nova Iriansyah menggantikan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang tersangkut kasus korupsi. Irwandi Yusuf sudah diberhentikan sebagai Gubernur Aceh oleh Presiden Jokowi pada pertengahan Oktober 2020 lalu.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru