DPRD Minta Disnaker Medan Buat Program Pendampingan Hukum Untuk Buruh
digtara.com – DPRD Kota Medan meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan untuk membuat program pendampingan hukum untuk buruh. Program ini ditujukan untuk membantu para butuh jika menghadapi persoalan dengan perusahaan.
Baca Juga:
Ketua Komite II DPRD Medan, Sudari, menyebutkan, program pendampingan itu sangat perlu. Sebab, buruh selalu kalah di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akibat ketidakmampuan buruh.
Apalagi, kata Sudari, Disnaker Kota Medan menghadapi sekitar 300 kasus setiap tahunnya.
“Setiap masalah di PHI, buruh selalu kalah karena tidak ada pendamping dan tidak ada kemampuan. Harusnya ini didampingi, bukan dilepas begitu saja,” katanya.
Selain itu, Sudari, juga meminta program Disnaker harus sesuai dengan permintaan pasar.
BACA JUGA: Aduan Tak Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa ke Gubernur Sumut
“Disnaker harus survey pasar, apa yang dibutuhkan, bukan itu ke itu saja programnya,” kata Sudari.
Terkait survey pasar, anggota Komisi II DPRD Medan lain, Johannes Hutagalung juga meminta Disnaker melakukan hal itu terkait permintaan tenaga kerja, sehingga pelatihan yang diberikan tidak monoton.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, pada 2021 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar lebih yang diperuntukkan pada 14 program dan 29 sub kegiatan.
“Dari anggaran itu, sepertiganya untuk kegiatan buruh,” katanya.
Untuk pelatihan, sebut Hannalore, pihaknya memberikan pelatihan menjahit kepada korban PHK dan pengangguran.
“Terus terang, di masa pandemi ini pelatihan menjahit ini yang sangat dibutuhkan, karena menjahit ini modalnya tidak besar, bisa langsung bekerja serta bisa menciptakan lapangan kerja juga,” katanya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
DPRD Minta Disnaker Medan Buat Program Pendampingan Hukum Untuk Buruh