Atasi Banjir Tak Melulu Soal Anggaran, Pemko Medan Harus Tuntaskan Kewenangan
digtara.com – Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menilai kewenangan antar instansi dan lembaga diatasnya menjadi penghambat Pemko Medan dalam penyelesaian persoalan. Atasi Banjir Tak Melulu Soal Anggaran, Pemko Medan Harus Tuntaskan Kewenangan
Baca Juga:
Seperti, permasalahan banjir yang mana muara persoalannya adalah belum bisa bertemunya penyelesaian kewenangan antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Ini menjadi catatan penting kita bersama, bahwa tidak melulu soal anggaran, penyelesaian banjir di Kota Medan yang paling penting adalah selesainya persoalan kewenangan yang selama ini menjadi masalah,” ujar Syaiful, Minggu (15/11/2020).
Karena itu, ia menekan agar Pemko Medan memaksimalkan komunikasi dengan Pemprov Sumut dan BWS agar persoalan banjir, khususnya di kawasan bantaran sungai bisa segera teratasi.
“Ini sangat penting, manajemen komunikasi yang harus terlebih dahulu dibangun dalam menyelesaikan persoalan banjir ini. Kita tidak ingin, Pemko, Pemprovsu dan BWS memilih jalan masing-masing dalam menyelesaikannya. Ketika persoalan ini menjadi masalah, maka korbannya adalah masyarakat sendiri,” jelasnya.
Dalam persoalan ini, Syaiful menilai, sebaik apapun program yang direncanakan Pemko Medan dengan rencana anggaran yang besar, tidak akan memiliki dampak apa-apa jika persoalan kewenangan sampai hari ini belum selesai.
“Jadi komunikasinya harus terus dibangun dan persoalan kewenangan harus tuntas, sehingga program yang direncanakan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas anggota Fraksi PKS ini.
[ya]Â Atasi Banjir Tak Melulu Soal Anggaran, Pemko Medan Harus Tuntaskan Kewenangan