Anggota DPRD dari Partai Hanura Yang Bawa Narkoba Akan di PAW
digtara.com – Anggota DPRD Labuhan Batu, Utara (Labura) PG yang di tangkap Polrestabes Medan saat membawa narkoba ternyata merupakan anggota dari Fraksi Partai Hanura. DPRD dari Partai Hanura
Baca Juga:
Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, itu anggota DPRD Hanura, ” ujarnya. Senin (30/11/2020).
Kodrat mengatakan, saat ini ia sudah memerintahkan DPC Hanura Labura untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk memproses PAW,” tegasnya.
Sebelumnya, PG bersama kedua rekannya JL, dan LA di tangkap Polrestabes Medan saat membawa narkotika jenis Pil Ekstasi berwarna pink di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Baru Kota Medan pada hari Jumat 27 November 2020 lalu.
Ketiganya sempat membantah kepemilikan barang haram tersebut. Namun, setelah melakukan test urine, terbukti menggunakan amfetamin.
Baca Juga:
- Ijazah Ketua DPC Hanura Padang Sidempuan Disoal, Edison: Dia Sudah Menjabat 5 Periode
- Besan Jokowi Mundur, Nasdem-Hanura Tunjuk Anak Rahudman di Pilkada Tapsel
- Pilkada Medan 2020: Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2
- VRI Sumut-PFI Medan Berikan Edukasi Penyelamatan Korban saat di Ketinggian
- Rebutan 46 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Inek, Bandar Narkoba Tembak-tembakan
Saat ini ketiganya mendekam di Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.