2 Anggota DPRD Tebingtinggi Hasil PAW Dilantik
digtara.com | TEBINGTINGGI – Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, hasil pergantian antar waktu (PAW), resmi dilantik untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Keduanya adalah Omryn Silalahi dan Emri Siregar dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia (FKPI).
Baca Juga:
Pelantikan keduanya berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Tebingtinggi yang dipimpin wakil ketua DPRD, Aazhar Ashari Hasibuan dan Chairul Mukmin Tambunan, Senin (18/2/2019).
Omryn Silalahi menggantikan Syamsul Bahri yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPRD Tebingtinggi tahun 2019-2024 lewat partai berbeda, yakni Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Emri Siregar menggantikan Edi Syahputra yang maju kembali menjadi anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Gerindra.
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Begitupun kepada yang digantikan, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.
Disampaikam Wali Kota, pergantian antar waktu anggota legeslatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legesaltif sebagai mitra pemerintah.
“Untuk itu pula diharapkan sinergitas dan keharmonisan antara para unsur penyelenggara pemeritahan perlu dijaga dan mampu menjadi wakil rakyat yang baik guna mendengarkan aspirasi masyarakat” ucapnya
Kepada Omryn silalahi dan Emri siregar, diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesehateraan masyarakat, dan tentunya pula perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman melaksanakan tugas sebagai anggota legeslatif.
(Erwan Tanjung/AS)