Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat
digtara.com – Memasuki tahun 2021, DPRD Medan inginkan adanya partisipasi masyarakat dalam membentuk produk peraturan daerah (Perda). Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat
Baca Juga:
Demikian disampaikan Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Rabu (6/1/2021). Dengan adanya masukkan dari masyarakat dalam usulan pembentukan Perda di Kota Medan, Edwin berharap produk Perda yang akan dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin.
Dikatakan Politisi PAN ini, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dalam pembentukan Perda.
“Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” sebutnya.
Ditambah Edwin, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).
Saat ini, Edwin mengungkapkan jika Prolegda DPRD Medan masih menunggu usulan dari tiap fraksi dan komisi terkait adanya Ranperda usulan atau hak inisiatif DPRD.
Sedangkan usulan Ranperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu.
“Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” tandas Edwin.
[ya]Â Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat