Jumat, 22 November 2024

Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat

- Rabu, 06 Januari 2021 14:55 WIB
Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat

digtara.com – Memasuki tahun 2021, DPRD Medan inginkan adanya partisipasi masyarakat dalam membentuk produk peraturan daerah (Perda). Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat

Baca Juga:

Demikian disampaikan Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Rabu (6/1/2021). Dengan adanya masukkan dari masyarakat dalam usulan pembentukan Perda di Kota Medan, Edwin berharap produk Perda yang akan dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.

“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin.

Dikatakan Politisi PAN ini, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dalam pembentukan Perda.

“Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” sebutnya.

Ditambah Edwin, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).

Saat ini, Edwin mengungkapkan jika Prolegda DPRD Medan masih menunggu usulan dari tiap fraksi dan komisi terkait  adanya Ranperda usulan atau hak inisiatif DPRD.

Sedangkan usulan Ranperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu.

“Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” tandas Edwin.

[ya]  Masyarakat Dapat Berikan Masukan untuk Menghasilkan Perda yang Bermanfaat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Polda NTT Kembali Amankan Komisaris Perusahaan dan Dua Petugas Lapangan dalam Kasus TPPO

Masyarakat Adat Sumut Desak DPRD Sahkan Perda Perlindungan Hak Adat

Masyarakat Adat Sumut Desak DPRD Sahkan Perda Perlindungan Hak Adat

Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Sikka-NTT Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Sikka-NTT Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Sejumlah Fakta Penculikan Anak di Medan: Ternyata Kasus Perdagangan Bayi Via Medsos, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sejumlah Fakta Penculikan Anak di Medan: Ternyata Kasus Perdagangan Bayi Via Medsos, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Remaja di Kupang-NTT Nyaris 'Dijual' Ratusan Juta ke Timor Leste

Remaja di Kupang-NTT Nyaris 'Dijual' Ratusan Juta ke Timor Leste

7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan

7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan

Komentar
Berita Terbaru