Senin, 23 Desember 2024

PDIP Klarifikasi Sikap Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid

- Rabu, 13 Januari 2021 09:32 WIB
PDIP Klarifikasi Sikap Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid

digtara.com – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto angkat bicara menyikapi polemik pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning yang menolak untuk disuntik vaksin virus corona (Covid-19) dan lebih memilih membayar denda.

Baca Juga:

Menurutnya, pernyataan Ribka sebenarnya bertujuan agar kepentingan dan keselamatan masyarakat dikedepankan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

“Ribka Tjiptaning, jika melihat pernyataan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan pesan, yang disampaikan adalah mengingatkan garis kebijakan politik kesehatan yang seharusnya kedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Hasto mengatakan Ribka dalam pernyataannya menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Ribka, menurutnya, juga mewanti-wanti agar pelayanan kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 tidak dikomersialisasikan seperti yang terjadi dalam pelayanan tes swap atau PCR.

“Bagi yang bersedia membayar tinggi, hasil PCR cepat sedangkan bagi rakyat kecil seringkali harus menunggu tiga hingga 10 hari, hasil PCR baru keluar. Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka, sebab pelayanan kesehatan untuk semua, dan harus kedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan,” tuturnya.

Berangkat dari itu, Hasto meminta komunikasi dan sosialisasi tentang vaksin Covid-19 harus dilakukan dengan masif, untuk mencegah berbagai bentuk penyesatan informasi.

“Penjelasan secara komprehensif tentang vaksin sangatlah penting. PDI Perjuangan akan membantu melakukan komunikasi dan sosialisasi ke rakyat terhadap pentingnya vaksin,” ucap Hasto.

Pernyataan Kontroversial

Sebelumnya, Ribka membuat pernyataan kontroversial dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (12/1). Ia tegas menolak untuk divaksin covid-19. Dia mengaku memilih membayar denda ketimbang disuntik vaksin Covid-19.

Ribka Tjiptaning . (foto:repro/digtara)

“Kedua, kalau persoalan vaksin saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Misalnya hidup di DKI Jakarta semua anak cucu saya dapat sanksi Rp5 juta mending saya bayar,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ribka mengisyaratkan masih meragukan vaksin Covid-19. Berkaca dari pengalaman pemberian sejumlah vaksin lainnya, yang justru membuat orang lumpuh hingga meninggal dunia. Misalnya, vaksin antipolio membuat sejumlah orang lumpuh di Sukabumi dan vaksin kaki gajah di Majalaya menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

“Saya yang pertama bilang saya yang pertama menolak vaksin. Kalau dipaksa pelanggaran HAM tidak boleh memaksa begitu,” kata dia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru