Jumat, 22 November 2024

Disahkannya Jadi Perda, Ranperda Penegakkan Disiplin Covid-19 Jadi Catatan Fraksi

- Rabu, 27 Januari 2021 13:27 WIB
Disahkannya Jadi Perda, Ranperda Penegakkan Disiplin Covid-19 Jadi Catatan Fraksi

Sementara, fraksi Golkar DRPD Sumut menilai Ranperda ini sangat penting. Sebab, hingga saat ini, penyebaran covid-19 di Sumatera Utara tak kunjung berkurang.

Baca Juga:

“Kami menyatakan mendukung dan meminta agar Ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Syamsul Qamar.

Dukungan juga disampaikan Fraksi NasDem. Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba mengatakan, penegakan disiplin jangan dilakukan kepada orang per orang.

Namun diberlakukan di tempat-tempat tertentu yang potensial  menjadi klaster. “Jadi bukan di jalan raya, tapi di mall atau cafe dan sebagainya,” kata Tuahman.

Sedangkan, Fraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara mengkritik Ranperda ini. Menurut mereka, sanksi yang diberlakukan di Ranperda ini sangat  berat dan cenderung represif kepada masyarakat.

Juru bicara Fraksi Nusantara, Zeira Salim Ritonga, mencontohkan denda Rp 50 juta dan hukuman pidana penjara bagi yang melanggar.

“Poin sanksi ini menurut kami sangat berat dan represif bagi masyarakat. Mohon untuk dikoreksi sebelum kami dukung menjadi Perda,” ujar Zeira.

Dikatakan Zeira, masyarakat adalah korban paling terdampak virus ini. Jika nantinya Ranperda ini menjadi Perda jangan sampai semakin memperparah kondisi yang dialami masyarakat, khususnya secara ekonomi.

[ya]  Disahkannya Jadi Perda, Ranperda Penegakkan Disiplin Covid-19 Jadi Catatan Fraksi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru