Disahkannya Jadi Perda, Ranperda Penegakkan Disiplin Covid-19 Jadi Catatan Fraksi
Sementara, fraksi Golkar DRPD Sumut menilai Ranperda ini sangat penting. Sebab, hingga saat ini, penyebaran covid-19 di Sumatera Utara tak kunjung berkurang.
Baca Juga:
“Kami menyatakan mendukung dan meminta agar Ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Syamsul Qamar.
Dukungan juga disampaikan Fraksi NasDem. Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba mengatakan, penegakan disiplin jangan dilakukan kepada orang per orang.
Namun diberlakukan di tempat-tempat tertentu yang potensial menjadi klaster. “Jadi bukan di jalan raya, tapi di mall atau cafe dan sebagainya,” kata Tuahman.
Sedangkan, Fraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara mengkritik Ranperda ini. Menurut mereka, sanksi yang diberlakukan di Ranperda ini sangat berat dan cenderung represif kepada masyarakat.
Juru bicara Fraksi Nusantara, Zeira Salim Ritonga, mencontohkan denda Rp 50 juta dan hukuman pidana penjara bagi yang melanggar.
“Poin sanksi ini menurut kami sangat berat dan represif bagi masyarakat. Mohon untuk dikoreksi sebelum kami dukung menjadi Perda,” ujar Zeira.
Dikatakan Zeira, masyarakat adalah korban paling terdampak virus ini. Jika nantinya Ranperda ini menjadi Perda jangan sampai semakin memperparah kondisi yang dialami masyarakat, khususnya secara ekonomi.
[ya]Â Disahkannya Jadi Perda, Ranperda Penegakkan Disiplin Covid-19 Jadi Catatan Fraksi