Rabu, 05 Februari 2025

Ini Besaran Zakat Fitrah dam Fidiyah di Kota Padangsidimpuan 2021

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 11 Mei 2021 17:16 WIB
Ini Besaran Zakat Fitrah dam Fidiyah di Kota Padangsidimpuan 2021

digtara.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan menetapkan besaran zakat fitrah dan Fidiyah bersama Kemenag dan MUI mulai dari Rp. 25 ribu hingga Rp. 33 ribu perjiwa. Sedangkan fidiyah mulai dari Rp.10.000 hingga Rp.30.000.

Baca Juga:

Dalam surat keputusan rapat terpadu tentang penetapan zakat fitrah dan fidiyah taun 2021 M di wilayah Kota Padangsidimpuan dengan mempertimbangkan DP. MUI Sumatera Utara Nomor: 19/Kep/MUI_SU/VII/2008 tanggal 22 Juli 2008 tentang hukum pengeluaran zakat fitrah dengan uang (qimah) dan jumlahnya sebagai berikut :

I. Zakat fitrah perjiwa
1. Kalau ditentukan dengan beras ukuran : 2,7 Kg.
2. Kalau dibayar dengan uang adalah :
a. beras sigudang, kuku balam, siporang dan sejenisnya Rp. 33 ribu.
b. beras enam empat, pulo pandan dam sejenisnya Rp. 27 ribu.
c. beras/ bulog lokal dan sejenisnya Rp. 25 Ribu.

Ini Besaran Zakat Fitrah dam Fidiyah di Kota Padangsidimpuan 2021
int

II. Untuk Fidayah puasa perhari/jiwa adalah :
1. Kalau ditentukan dengan beras ukuran 0,7 Kg (beras yang ditentukan sehari-hari dengan lauk pauknya).
2. Kalau dibayar dengan uang perjiwaa dan perhari adalah sebesar :
a. tingkat ekonomi mapan : Rp.30.000
b. tingkat ekonomi menengh: Rp.20.000
c. tingkag ekonomi lemah. : Rp.10.000

Baca: Pasar di Padangsidimpuan Padat Merayap Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Diminta Proaktif

Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan dihimbau untuk membayar zakat fitrah disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi dirumah tangga.

Juga dihimbau untuk memberikan langsung kepada fakir miskin atau tetapi juga diboleh melalui amil zakat.

Ini Besaran Zakat Fitrah dam Fidiyah di Kota Padangsidimpuan 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Program Qur’an Call dan Tuli Mengaji Raih Penghargaan dalam Ajang Zakat Awards 2024

Program Qur’an Call dan Tuli Mengaji Raih Penghargaan dalam Ajang Zakat Awards 2024

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru