Senin, 23 Desember 2024

UAS Soal Tidak Sholat Jumat: Kami Sedang Mengamalkan Sunnah

Arie - Jumat, 01 Mei 2020 05:27 WIB
UAS Soal Tidak Sholat Jumat: Kami Sedang Mengamalkan Sunnah

digtara.com – Ustadz Abdul Somad berbicara soal tidak melakukan tidak sholat jumat. Menurutnya, meninggalkan sholat jumat saat wabah korona adalah pengamalan sunnah nabi. UAS Soal Tidak Sholat Jumat.

Baca Juga:

Ibadah sholat Jumat hukumnya adalah fardhu ‘ain. Yaitu wajib bagi setiap muslim laki-laki yang sudah akil baligh.

Bila dengan sengaja meninggalkan sholat Jumat secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan secara agama, hukumnya adalah dosa. Apalagi jika dengan sengaja 3 kali berturut-turut meninggalkannya, maka sesorang telah dinggap keluar dari agama Allah SWT.

“Sampai tiga kali meninggalkan sholat Jumat berturut-turut karena menyepelekan, maka dikunci Allah hatinya,” kata UAS dalam sebuah video di media sosial miliknya.

Lantas, bagaimana hukumnya meninggalkan Jumat di tengah wabah korona seperti sekarang ini? Mengingat, MUI telah mengeluarkan himbauan untuk sholat Jumat dan sholat berjamaah di rumah.

Risiko penularan virus korona yang masih tinggi serta belum adanya obat, maka umat islam diimbau sebisa mungkin untuk beribadah di rumah saja.

Begitu juga dengan solat berjama’ah, menurutnya bisa dilakukan di rumah.

Pembahasan UAS tentang sholat Jumat dan ibadah ramadhan tersebut dilakukan saat menjawab pertanyaan ustadz Bachtiar Nasir melalui video conference.

Dalam video itu juga UAS membuat sebuah hastag #RamadhanDiRumahAja.

 

https://www.youtube.com/watch?v=AD6vqnDxRzc

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

UAS Soal Tidak Sholat Jumat: Kami Sedang Mengamalkan Sunnah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru