UAS Soal Tidak Sholat Jumat: Kami Sedang Mengamalkan Sunnah
digtara.com – Ustadz Abdul Somad berbicara soal tidak melakukan tidak sholat jumat. Menurutnya, meninggalkan sholat jumat saat wabah korona adalah pengamalan sunnah nabi. UAS Soal Tidak Sholat Jumat.
Baca Juga:
Ibadah sholat Jumat hukumnya adalah fardhu ‘ain. Yaitu wajib bagi setiap muslim laki-laki yang sudah akil baligh.
Bila dengan sengaja meninggalkan sholat Jumat secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan secara agama, hukumnya adalah dosa. Apalagi jika dengan sengaja 3 kali berturut-turut meninggalkannya, maka sesorang telah dinggap keluar dari agama Allah SWT.
“Sampai tiga kali meninggalkan sholat Jumat berturut-turut karena menyepelekan, maka dikunci Allah hatinya,” kata UAS dalam sebuah video di media sosial miliknya.
Lantas, bagaimana hukumnya meninggalkan Jumat di tengah wabah korona seperti sekarang ini? Mengingat, MUI telah mengeluarkan himbauan untuk sholat Jumat dan sholat berjamaah di rumah.
Risiko penularan virus korona yang masih tinggi serta belum adanya obat, maka umat islam diimbau sebisa mungkin untuk beribadah di rumah saja.
Begitu juga dengan solat berjama’ah, menurutnya bisa dilakukan di rumah.
Pembahasan UAS tentang sholat Jumat dan ibadah ramadhan tersebut dilakukan saat menjawab pertanyaan ustadz Bachtiar Nasir melalui video conference.
Dalam video itu juga UAS membuat sebuah hastag #RamadhanDiRumahAja.
https://www.youtube.com/watch?v=AD6vqnDxRzc
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.