Makan di Depan Orang Puasa… Apa Hukumnya ?
digtara.com – Di bulan Ramadan, kerap kali rumah makan atau tempat-tempat yang menjual makanan menutup tempat usaha mereka dengan tirai. Tujuannya agar orang yang membeli makanan ataupun makan di tempat mereka, tak terlihat oleh orang yang sedang berpuasa.
Baca Juga:
Tapi seperti apa sebenarya hukum makan ataupun minum di depan orang yang sedang berupasa ?
Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur, Ustadz Asroni Al Paroya menjawabnya. Ketika Anda makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa, jika dilihat dalam Alquran maupun hadits-hadits (Sunah) tidak ada pembahasan khusus yang menjelaskan.
“Secara hukum tidak ada yang spesifik menjelaskan hukum haram, boleh, atau tidaknya makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa,” kata Asroni seperti dilansir Okezone, Minggu (17/5/2020).
Namun demikian, hal ini lebih menyangkut ke dalam etika terhadap sesama manusia, saling menghargai orang yang berpuasa dan tidak puasa. Sehingga dalam berhubungan sosial tidak akan ada yang saling berprasangka buruk satu sama lainnya.
“Sebagai orang yang hidup bersosial sepatutnya kita harus saling harga-menghargai, hormat menghormati, dan seyogyanya orang yang tidak puasa makan di depan orang yang sedang berpuasa meminta maaf atau meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang berpuasa,” pungkasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=X85ybGkvQ4s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.