Rabu, 05 Februari 2025

Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penyebabnya Kata Pengacara

- Jumat, 19 Maret 2021 10:16 WIB
Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penyebabnya Kata Pengacara

digtara.com – Ulama KH Abdullah Gymnastiar atau yang dikenal dengan Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg. Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penyebabnya Kata Pengacara

Baca Juga:

Penasehat hukum Aa Gym, Dedi Setiadi tidak ingin berasumsi soal motif perceraian dipicu karena poligami. Dedi memastikan, pemicu Aa Gym menggugat Teh Ninih akan diungkap di persidangan.

“Kalau masalah (poligami) itu kita nggak bisa ngebuka, masalah secara detail karena ini kan privasi, jadi kita enggak,” ujar Dedi, Jumat (19/3/2021).

Pihaknya berharap dua belah pihak hadir di persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya penyebab perceraian. “Ini kan udah ke pokok perkara, nanti aja di pengadilan, kita nggak bisa ngebuka di sini,” katanya.

Kabar mengenai perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih sudah mencuat sejak akhir 2020 lalu. Saat itu, anak laki-laki Aa Gym dan Teh Ninih yakni Muhammad Ghaza Al Ghazali, mengunggah informasi mengenai perceraian orang tuanya di akun media sosialnya. Unggahan tersebut saat ini sudah diunggah ulang oleh akun Instagram @mak_inpoh.

Dalam pernyataan yang diunggahnya tersebut, Muhammad Ghaza Al Ghazali menjelaskan bahwa Teh Ninih telah dicerai talak tiga oleh Aa Gym. “Bismillah. Dengan niat mengi’lankan hasil perceraian, sebagaimana keutamaan mengi’lankan pernikahan,” tulis Muhammad Ghaza Al Ghazal seperti dilansir dari VIVA.

[ya]  Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penyebabnya Kata Pengacara

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru