Cassandra Angelie Tak Sendiri, Polisi Kantongi Artis Lain dalam Daftar Mucikari, Siapa Saja?

digtara.com – Pesinetron Cassandra Angelie ditangkap karena kasus prostitusi online. Tak sendirian, ternyata ada artis lain yang ikut dalam bisnis esek-esek ini. Cassandra Angelie Tak Sendiri
Baca Juga:
Kini pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama artis lain yang diduga turut terlibat.
Artis-artis tersebut ada di daftar muncikari yang sama dengan Cassandra Angelie.
Hal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.
Baca: Fakta Heboh Penangkapan Cassandra Angelie, Sudah Telanjang Saat Digrebek
Zulpan menambahkan, selain menemukan nama-nama artis tersebut, polisi juga telah mengamankan tiga orang mucikari.
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi.
“Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kita sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketiga mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Senin (3/1/2022).
Baca: Terungkap! Ada Pesinetron Lain Yang Masuk Jaringan Mucikari Cassandra Angelie
Jadwal pemanggilan, lanjut Zulpan akan disusun oleh penyidik yang menangani kasus ini.
Zulpan juga menyebut, tim penyidik telah melakukan komunikasi dengan artis yang terdaftar dalam list-list tersebut.
Namun sayang, Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh siapa dan berapa orang artis yang nantinya akan dilakukan pemanggilan.
“Nanti disampaikan kalau sudah ada, belum bisa disampaikan jumlahnya,” tutupnya.
Tiga Muncikari Ikut Tertangkap
Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.
Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.
Saat penangkapan Cassandra Angelie tengah asik berduaan dengan pria hidung belang tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, CA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.
Cassandra Angelie Tak Sendiri, Polisi Kantongi Artis Lain dalam Daftar Mucikari, Siapa Saja?

Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
