Mengejutkan! Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Hamil, Depresi Sempat Mau Bunuh Diri

digtara.com – Kabar mengejutkan datang dari Dea OnlyFans. tersangka kasus pornografi tersebut ternyata sedang hamil.
Baca Juga:
Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans sudah memasuki minggu ke-23.
Dia berharap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta tidak menahannya ketika perkaranya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca: Usai Diperiksa 5 Jam Terkait Pembelian Konten Porno Dea Onlyfans, Marshel Widianto Masih Bisa Bercanda
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di kejaksaanya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain,” kata Abdillah.
Sementara itu, Dea mengaku beberapa kali sempat berupaya melakukan bunuh diri.
Dia menegaskan niat buruk tersebut dilakukan bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya.
Baca: Marshel Widianto Singgung Nama Lesti Soal Pembelian Foto dan Video Dea OnlyFans, Netizen Ngakak Lihat Reaksi Rizky Billar
“Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan,” tuturnya.
Pada 24 Maret 2022 lalu Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur. Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Mengejutkan! Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Hamil, Depresi Sempat Mau Bunuh Diri

Tangani Kasus Pornografi, Polres Sumba Barat Tetapkan Mucikari Jadi Tersangka

Ungkap Kasus Pornografi, Polres Sumba Barat Amankan Mucikari dan Enam Orang Pelaku

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
