Tak Hadiri Undangan Mediasi, Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka
digtara.com – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Nikita Mirzani bisa saja gagal jadi tersangka seandainya menghadiri undangan mediasi.
Baca Juga:
Namun, mediasi yang digagas Polresta Serang Kota itu gagal karena Nikita Mirzani tak hadir.
Pemain bintang film Comic 8 tersebut mangkir meski sudah diundang.
Baca: Kejari Serang Pastikan Status Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka
“Penyidik telah mengundang untuk restorative justice. Namun disayangkan, terlapor Nikita Mirzani tidak menghadiri undangan,” kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6/2022).
Melansir suara.com, padahal dalam restorative justice terbuka peluang damai antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Baca: Nikita Mirzani Minta Dicarikan Ustaz Yang Bisa Bahasa Inggris untuk Bantu Mualaf, John Hopkins Masuk Islam?
“Karena saudara Nikita Mirzani tidak hadir, dengan sendirinya, upaya untuk melakukan restorative justice gagal,” ujarnya.
Proses hukum Nikita Mirzani terus berjalan, sampai akhirnya artis 36 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami berharap kepolisian Ri khusunya penyidik Serang Kota dapat menjalankan tugasnya dengan professional sesuai dengan KUHP agar cepat persoalan ini naik ke kejaksaan,” ucap Yafet mengakhiri.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News