Minggu, 08 September 2024

Cabuli Anak Pinkan Mambo, Steve Wantania Divonis Penjara 9,5 Tahun

Arie - Senin, 31 Juli 2023 10:15 WIB
Cabuli Anak Pinkan Mambo, Steve Wantania Divonis Penjara 9,5 Tahun

digtara.com – Steve Wantania, suami Pinkan Mambo telah dipenjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Hukuman ini berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.

Baca Juga:

Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.

“(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan,” demikian bunyi putusan dikutip Suara.com dari web Mahkamah Agung, Senin (31/7/2023).

Baca: Putri Kandung Artis Ini Ngaku Diperkosa Ayah Tiri saat Usia 12 Tahun

Bukan hanya dijatuhi hukuman pidana, suami Pinkan Mambo juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan pidana 2 bulan.

Putusan banding ini lebih ringan sedikit dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.

Di persidangan terungkap, Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual kepada MA, anak Pinkan Mambo sejak 2018 hingga 2021. Ada berbagai macam hal dilakukan, hingga perempuan yang kala itu baru berusia 15 tahun merasa trauma.

Sementara itu Pinkan Mambo sempat membuat klarifikasi atas masalah ini. Ia mengatakan tidak berada di pihak manapun, entah sang suami atau anaknya.

“Saya mau bela suami nggak tahu kejadiannya, mau bela M**** ngggak tahu kejadiannya ya gimana mau bela,” kata Pinkan Mambo dalam video yang hadir di akun @ariesgirls99s, Senin, (31/7/2023).

Pelantun ‘Kekasih Tak Dianggap’ itu meminta kepada sang anak dan haters untuk tidak menyudutkannya. Pasalnya, pengakuan MA dirasa telah membunuh karakternya.

“Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia, dimana itu semua fitnah, itu semua nggak bener, jangan lah berdosa,” katanya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Cabuli Anak Pinkan Mambo, Steve Wantania Divonis Penjara 9,5 Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru