Viral Balita di Paluta Penuh Luka Dianiaya, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Ditangkap Polisi
digtara.com – Sebuah video kasus kekerasan anak viral di media sosial instagram. Dalam rekaman video yang berdurasi satu menit ini anak balita di Paluta menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tua nya.
Baca Juga:
Dalam rekaman yang dilihat digtara.com, Selasa (07/12/2021), tampak hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan luka memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan kedua orang tuanya.
Korban diketahui warga asal Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Korban berinisial RH (5) itu mengaku selain mendapat penganiayaan juga mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk.
Kedua pelaku tak lain adalah PR (ibu tiri) dan R alias Zaskia (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta.
Berdasarkan video yang beredar, hampir seluruh tubuh anak tersebut mengalami luka bakar anti nyamuk, terutama di bagian kaki dan tangan, selain mengalami luka bakar bocah tersebut juga mengalami kekerasan, seperti kepala sang bocah juga .
Selain itu, RH juga mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul oleh orang tuanya.
Parahnya lagi, bocah tersebut diusir dari rumah dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan.
“Saya diusir dari rumah,”ujar bocah tersebut di dalam video yang beredar di kalangan wartawan.
Sudah Ditangkap
Selanjutnya, RH juga mengaku bahwa dia dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Sementara itu kasat reskrim Polres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Polisi Paulus Simamora saat dikonfirmasi melalui telepon celuler via Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah menangkap kedua pelaku dan saat ini kedua tersangka Ayah dan Ibu tiri Korban masih diperiksa pihak kepolisian.