AS Resmi Hapus Xiaomi dari Daftar Hitam
digtara.com – Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp, menyatakan pemerintah Amerika Serikat sudah mencabut blokirnya. Alhasil kini telah warga atau perusahaan di AS telah kembali bisa membeli saham dan membina hubungan dengan Xiaomi. AS Resmi Hapus Xiaomi
Baca Juga:
“Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai ‘Perusahaan Militer Komunis China’,” demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, dilansir dari suara.com, Rabu (26/5/2021).
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.
“Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif,” kata Lei Jun.
Baca: Salip Apple, Xiaomi Terlaris Nomor Dua di Eropa
Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.
Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam, karena menuding perusahaan produsen gawai itu memiliki hubungan atau dikendalikan oleh militer China dan Partai Komunis Tiongkok.
Tetapi Xiaomi selalu membantah tudingan itu.
Tak hanya itu, Xiaomi juga menggugat pemerintah Amerika Serikat di pengadilan sebagai bentuk perlawanan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
AS Resmi Hapus Xiaomi dari Daftar Hitam