Jumat, 22 November 2024

Bandel! Google dan Microsof Belum Daftar PSE, Kominfo Berani Blokir?

Arie - Kamis, 21 Juli 2022 02:33 WIB
Bandel! Google dan Microsof Belum Daftar PSE, Kominfo Berani Blokir?

digtara.com – Hingga lewat batas yang ditentukan, hingga Kamis (21/7/2022), ternyata Google dan Youtube belum daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Pribadi.

Baca Juga:

Dengan demikian, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika konsisten dengan kebijakannya, maka raksasa internet asal Amerika Serikat itu akan kena sanksi.

Melansir suara.com, laman PSE Kominfo pada Kamis pagi, terlihat belum ada nama Google dalam kolom nama sistem yang sudah mendaftar.

Baca: Belum Registrasi PSE! Besok Kominfo Blokir WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter

Youtube, salah satu anak usaha Google, juga belum mendaftar.

Google sendiri memiliki berbagai macam layanan di Indonesia.

Selain mesin pencari dan Youtube, ada juga layanan email Gmail, Google Duo untuk melakukan panggilan video hingga layanan pendidikan serta pekerjaan yang belakangan jamak digunakan.

Baca: Polres Tapsel Sembelih 17 Ekor Lembu di Hari Raya Kurban

Satu-satunya layanan Google yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Google Cloud, yang tak lain adalah jasa komputasi awan.

Selain Google, Microsoft juga belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Microsoft memiliki servis yang banyak digunakan di Indonesia, mulai dari mesin pencari Bing, media sosial LinkedIn, hingga rangkaian software yang banyak digunakan di Tanah Air.

Sama seperti Google, satu-satunya layanan Microsoft di Indonesia yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Microsoft Cloud.

Kominfo sebelumnya menegaskan bahwa tenggat waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah pada 20 Juli 2022.

Mereka yang belum mendaftar, akan dikenai sanksi, mulai dari teguran, denda hingga pemblokiran sementara.

Hingga berita ini ditayangkan, Kominfo belum membeberkan apakah akan langsung memberikan sanksi teguran ke Google dan Microsoft atau tidak.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Bandel! Google dan Microsof Belum Daftar PSE, Kominfo Berani Blokir?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok, Debat Perdana Pilbup Tapsel 2024: Paman vs Keponakan

Besok, Debat Perdana Pilbup Tapsel 2024: Paman vs Keponakan

Oknum Camat dan Kades di Tapsel  Terjerat OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

Oknum Camat dan Kades di Tapsel Terjerat OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut

Amblas Belasan Meter, Jalinsum di Batu Jomba Tapsel Putus Total

Amblas Belasan Meter, Jalinsum di Batu Jomba Tapsel Putus Total

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Paslon Gus Irawan - Jafar Gugat KPU Tapsel di PTTUN Medan

Paslon Gus Irawan - Jafar Gugat KPU Tapsel di PTTUN Medan

Komentar
Berita Terbaru