Jumat, 22 November 2024

Belum Juga Mendaftar, Ini Daftar PSE Yang Terancam Diblokir Kominfo

Arie - Jumat, 22 Juli 2022 09:04 WIB
Belum Juga Mendaftar, Ini Daftar PSE Yang Terancam Diblokir Kominfo

digtara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu 5 hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam. Ini daftar PSE Terancam Diblokir Kominfo.

Baca Juga:

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

Baca: Belum Registrasi PSE! Besok Kominfo Blokir WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter

Lantas, PSE apa saja yang belum mendaftarkan diri hingga kini?

Berikut daftar PSE yang terancam diblokir dalam kurun waktu lima hari terhitung dari Kamis (21/7/2022).

Daftar PSE yang terancam diblokir

Mengutip dari data yang telah dipaparkan oleh laman resmi pse.kominfo.go.id per 21 Juli 2022, berikut daftar PSE yang urung mendaftar dan terancam diblokir oleh Kominfo.

  1. Yahoo
  2. Linkedin
  3. Amazon
  4. Dota
  5. Opera
  6. PayPal
  7. Bing
  8. Alibaba
  9. Epic Games
  10. Origin
  11. Battlenet
  12. Roblox

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Google dan YouTube sedang dalam proses pendaftaran PSE.

Jika pendaftaran Google dan turunannya berhasil, tentu masyarakat Indonesia bisa bernapas lega karena masih bisa menggunakan fasilitasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Belum Juga Mendaftar, Ini Daftar PSE Yang Terancam Diblokir Kominfo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru