Diduga Monopoli Pengembang Aplikasi, Apple Digugat Rp15 Triliun
digtara.com – Perusahaan raksasa Apple kini tengah dihadapkan dengan gugatan class action senilai £ 785 juta (lebih dari Rp 15 triliun) yang dilayangkan oleh pengembang aplikasi di Inggris terkait protes biaya unggah aplikasi di AppStore.
Baca Juga:
Komisi 15-30 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang aplikasi melalui AppStore menuai kritik. Apple dianggap memonopoli hal ini hingga merugikan para pengembang.
Sebagai informasi, pendapatan bisnis Apple, termasuk App Store, tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dan kini mencapai sekitar US$20 miliar (sekitar Rp300 triliun) per kuartal.
Baca: Apple Luncurkan iPhone 14, Ratusan Orang Rela Antre hingga Semalaman
Sebelumnya, Apple mengatakan, 85% pengembang di App Store tidak membayar komisi apa pun dan hal ini membantu pengembang Eropa untuk mengakses pasar dan pelanggan di 175 negara di seluruh dunia melalui AppStore.
Namun demikian, gugatan yang diajukan oleh profesor di Pusat Kebijakan Persaingan di University of East Anglia dan mantan ekonom di OECD, Sean Ennis dengan mewakili 1.566 pengembang mengatakan, tagihan komisi yang dibebankan oleh Apple kepada pengembang aplikasi dianggap berlebihan dan hanya dimungkinkan karena Apple memiliki monopoli distribusi aplikasi ke iPhone dan iPad.
Dalam keterangan resminya yang dikutip oleh Reuters, Ennis mengatakan, tagihan komisi Apple dianggap tidak adil dan merupakan penetapan harga yang melecehkan.
Kebijakan tersebut, kata dia, merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi.
Gugatan ini menunjukkan keresahan yang berkembang di kalangan pengembang aplikasi terhadap biaya yang dikenakan oleh Apple, dan menimbulkan perhatian regulator antimonopoli di berbagai negara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diduga Monopoli Pengembang Aplikasi, Apple Digugat Rp15 Triliun