Senin, 23 Desember 2024

Setiap Karyawan Google Selama WFH dapat Tunjangan Rp 14,7 Juta

Arie - Sabtu, 30 Mei 2020 06:41 WIB
Setiap Karyawan Google Selama WFH dapat Tunjangan Rp 14,7 Juta

digtara.com – Seperti perusahaan teknologi lainnya, Google juga menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home ( WFH) selama pandemi Covid-19. Karyawan Google Selama WFH

Baca Juga:

Bahkan, Google menjadi salah satu perusahaan yang pertama menerapkan kebijakan ini sebelum Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret lalu.

Sejumlah rencana dipersiapkan Google untuk menata alur kerja selama kerja dari rumah.

Salah satunya adalah memberikan tunjangan sebesar 1.000 dollar AS atau nilai yang setara sesuai kurs mata uang masing-masing negara.

Di Indonesia, besaran tersebut setara dengan Rp 14,7 juta dengan nilai tukar rupiah saat berita ini dibuat.

CEO Google, Sundar Pichai, mengatakan tunjangan itu bisa digunakan untuk melengkapi peralatan dan furnitur untuk menunjang kerja dari rumah.

“Karena kami masih memprediksi sebagian besar Googlers (sebutan untuk karyawan Google) akan bekerja dari rumah di sisa akhir tahun ini,” jelas Pichai melalui blog resminya.

Tujuannya tidak lain adalah untuk membuat karyawan tetap nyaman dan produktif meski bekerja dari rumah.

Selain itu, Google juga berencana membuka sejumlah kantornya mulai 6 Juli mendatang dengan asumsi kondisi yang mulai memungkinkan.

Dengan demikian, karyawan bisa kembali ke kantor jika memang perlu. Namun, Pichai mengatakan harus ada pembatasan jumlah karyawan yang boleh mengantor.

Apabila sudah dibuka, protokol kesehatan dan keamanan juga akan semakin diperketat, terutama soal jarak aman antar individu dan sanitasi.

“Jadi, kantor kita akan terlihat dan terasa berbeda dibanding terakhir Anda pergi (sebelum WFH),” tulis Pichai.

Pichai juga mengatakan bahwa Google sebisa mungkin berlaku adil dalam mengalokasikan waktu di kantor.

Menurutnya, ada sebagian karyawan yang harus kembali bekerja di kantor.

Para staff pun diminta berkoordinasi dengan manajer masing-masing untuk perizinan ke kantor.

“Silakan berdiskui dengan manajer jika ada pertimbangan ini, dan lihat pedomannya, termasuk informasi penting tentang faktor personal yang perlu dipertimbangkan (seperti laporan pajak dan kelayakan kesehatan),” pungkas Pichai. [kompas]

 

https://www.youtube.com/watch?v=LKzGiLyPm3E

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Setiap Karyawan Google Selama WFH dapat Tunjangan Rp 14,7 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru