Selama Pandemi Covid-19, Kapasitas Terminal di Bandara Kualanamu Dibatasi dengan Menerapkan Teknologi Baru
digtara.com – Selama pandemi Covid-19, kapasitas terminal di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Sumatera Utara (Sumut) akan dibatasi dengan menerapkan teknologi informasi baru.
Baca Juga:
Adapun seperti dinyatakan di dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020, di dalam menentukan slot time penerbangan di Bandara. Salah satu yang diperhitungkan adalah kapasitas di terminal penumpang pada waktu sibuk dengan memperhatikan luasan, konfigurasi fasilitas terminal bandar udara dan penerapan teknologi.
Sesuai surat edaran tersebut kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50% dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal, namun bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.
Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo mengatakan melalui penerapan teknologi informasi seperti di Bandara Kualanamu maka kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel.
“Bandara Kualanamu menerapkan teknologi informasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek operasional guna memastikan kelancaran penerbangan dan alur penumpang di segala kondisi. Ditambah, dalam waktu dekat ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan. Melalui penerapan teknologi informasi ini, maka kapasitas terminal di KNIA bisa ditetapkan lebih fleksibel, mungkin lebih dari 50% dari jumlah penumpang waktu sibuk,†ujar dalam keterangannya yang diterima, Rabu (10/06/2020).
Penerapan teknologi informasi di KNIA, lanjutnya, guna mengkolaborasikan seluruh aspek operasional antara lain lewat adanya Terminal Operation Center. TOC masing-masing terminal akan mendukung kolaborasi diantara stakeholder yang dipusatkan di Airport Operation Control Center (AOCC).
Secara keseluruhan, sambungnya, TOC dan AOCC merupakan pondasi dari platform operasi bandara untuk Airport Operation Management System yang didukung implementasi teknologi andal.
“Melalui implementasi teknologi informasi itu, kebandarudaraan dapat menjalankan respons cepat [quick response], sistem peringatan dini [early warning system detection] dan efektivitas dalam operasional [operating effectiveness]. Penerapan teknologi ini dapat dengan mudah membantu dalam penentuan kapasitas terminal yang dapat digunakan,” sebut Djodi.
Prosedur sistem antrian pemeriksaan dokumen kesehatan sendiri merupakan salah satu yang diperhitungkan dalam menetapkan kapasitas terminal bandara pada waktu sibuk.
[ya]