Sabtu, 20 April 2024

Penumpang Bandara Kualanamu Diminta Tiba 3-4 Jam Sebelum Keberangkatan

- Sabtu, 09 Mei 2020 14:45 WIB
Penumpang Bandara Kualanamu Diminta Tiba 3-4 Jam Sebelum Keberangkatan

digtara.com – Para penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, diminta untuk datang lebih awal dari biasanya. Jika biasanya penumpang diminta datang 2 jam sebelum keberangkatan, kini penumpang diminta datang 3-4 jam  lebih awal.

Baca Juga:

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA Djodi Prasetyo mengatakan, imbauan itu disampaikan seiring dengan ditetapkannya prosedur baru untuk keberangkatan penumpang. Prosedur baru ini dijalankan di seluruh bandara yang dikelola perseroan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang itu ditetapkan guna memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat di dalam SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan SE No. 31/2020 yang diterbikan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail. Oleh karena itu kami mengimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Prosedur baru ini juga dapat terlaksana karena koordinasi intensif dari seluruh stakeholder kebandarudaraan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, Otoritas bandara TNI & Polri, pihak maskapai, dan pihak lainnya,” ujar Djodi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

 

https://www.youtube.com/watch?v=aKhAP9yQemw

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Prosedur baru…

PROSEDUR BARU

Adapun prosedur baru tersebut adalah, pertama, titik layanan keberangkatan terdapat yaitu di Terminal keberangakatan terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19. Posko ini yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kedua, di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan. Seperti tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19. Lalu surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.

Ketiga, masih di posko yang sama calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC). Serta formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.

Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas di cek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

Ketujuh, penumpang kemudian menuju boarding lounge.

 

https://www.youtube.com/watch?v=aKhAP9yQemw

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Prosedur ini…

“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Djodi Prasetyo.

Manajeman Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola kebandarudaraan juga memastikan operasional bandara memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagaimana tercantum di dalam Permenhub No. 18/2020 dan Permenhub No. 25/2020.

 

OPERASI MINIMUM

Bandar Udara KNIA saat ini bersetatus minimum oparation dengan mengutamakan kesehatan SDM paling utama sekaligus memastikan bandar udara KNIA tetap beroperasi menjaga konektivitas pelabuhan udara.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian maupun mudik tahun ini “sesuai dengan” anjuran dari pemerintah. Dan juga agar tidak lupa mengenakan masker, menerapkan prinsip prinsip pencegahan, menjaga jarak satu sama lain dan menjaga kerbersihan diri untuk kesehatan bersama” tandas Djodi.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=aKhAP9yQemw

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru