Tak Terima Disiram Tuak, Lelaki Ini Gorok Leher Sitorus
digtara.com | BATUBARA – Cuma hanya masalah sepele terkadang berakibat fatal. Apalagi terpengaruh minuman keras (miras). Inilah yang dialami Darwin Sitorus (41) Dia tewas digorok lehernya di penambangan galian pasir di Dusun Cinta Maju, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Senin, (3/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dibunuh Markus Situmorang (30) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Berawal Markus tidak terima diperlakukan korban yang menyiramkan tuak kepada dirinya.
Informasi di lapangan, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, korban dan tersangka sedang minum tuak bersama di Desa Pematang Panjang.
Tak diketahui penyebabnya, keduanya bertengkar. Korban menyiramkan tuak kepada pelaku. Warga sempat melerai pertengkaran, hingga korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing.
Sekira pukul 00.30 WIB, Markus Situmorang mendampingi korban yang bekerja sebagai pengawas di pertambangan pasir galian C.
Pelaku bertanya kepada penjaga malam di penambangan, tentang keberadaan korban. Kepada penjaga malam, pelaku mengatakan, ‘tadi aku disiram tuak oleh Darwin Sitorus’.
Tak berapa lama, korban tiba ke penambangan dan bertemu dengan pelaku, sehingga pertengkaran terjadi kembali. Lalu muncul Gustom Gultom dan 6 pria yang merupakan teman dari pelaku dengan mengenderai sepedamotor. Dan pelaku diminta untuk memukul korban.
“Pukul-pukul, kalau tidak kau pukul, ku pukul kau, †kata Gustom kepada pelaku.
Saat itu juga, pelaku bersama temannya mengeroyok korban. Tidak itu saja, leher korban digorok dengan pisau.
Saksi yang merupakan penjaga malam, langsung kabur melihat peristiwa itu dan memberitahu kepada Henny Br Sitohang (istri korban). Mendengar istrinya tewas digorok, Henny langsung menghubungi personil Polsek Indrapura.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Jimmy Sitorus bersama 6 anggotanya dan petugas Satreskrim Polres Batubara tiba ke lokasi. Tampak, korban tewas dengan kondisi terlentang berlumuran darah. Saat itu petugas membawa jasad korban ke RSUD Batubara untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Anastasya, Sik, Senin (2/2/2020) membenarkan peristiwa tersebut.
Disebutkannya, tersangka Markus Situmorang menyerahkan diri, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura. Sedangkan dua orang yang ikut mengeroyok Guston Gultom dan Jenri Panggabean, ditangkap petugas dari kediaman masing-masing.
Berdasarkan keterangan tersangka, petugas bergerak memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Barangbukti yang diamankan dilokasi, 1 sarung parang warna hitam, 1 sarung parang yang terbuat dari besi, sepasang sepatu warna putih.
Dan, 1 martil besar, 1 sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 bilah parang besi, 2 gelas kaca bening, 1 cangkir warna biru, 1 bungkus kotak rokok merek xm, 1 bungkus kotak rokok merek sm, 1 jam tangan merek skmei dan 1 lembar KTA IPK atasnama Darwin Sitorus.
“ Para tersangka dikenakan pasal 340 Jo 170 KUHP, secara bersama-sama melakukan pengeroyokkan dan pembunuhan,†sebut Kapolsek.
Henny Br Sitohang (istri korban) ditemui di Mapolsek Indrapura meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya yakni hukuman mati, karena telah menggrorok leher suaminya hingga meninggal dunia.