Selama Tiga tahun Siswi SMP di Kupang Jadi Obyek Penganiayaan Pamannya
digtara.com | KUPANG – Nasib tragis dialami Maria Irayanti Bobe alias Ira (12), siswi kelas I SMP Negeri 12 Kota Kupang. Sejak tahun 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ira mendapat perlakuan kasar dari sang paman, Yusli Yosafat Sunbanu (40).
Baca Juga:
Yusli sendiri merupakan adik dari ibu kandung korban. Sehari-hari Yusli Yosafat Sunbanu bekerja sebagai penjaga sekolah di SD Bonipoi Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Yusli dan istri serta tiga anak nya selama ini lebih banyak tinggal di mess sekolah SD Bonipoi.
Sementara korban tinggal sendiri di rumah pelaku di RT 10/RW 03 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ditemui di Mapolsek Maulafa, Selasa (10/3/2020) malam, korban mengaku kalau sejak 2016 lalu, pelaku yang juga pamannya mengajaknya ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.
Awalnya korban senang karena mengenyam pendidikan di ibukota. Namun kegembiraan itu hanya berlangsung sementara.
Setiap hari korban mendapat perlakuan kasar dari sang paman. Korban malah dijadikan budak dirumah pamannya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah.
Setiap hari, sejak pukul 04.00 wita, pelaku selalu menelepon korban membangunkan korban.
Sejak pukul 04.00 wita, korban mulai mengerjakan seluruh pekerjaan dirumah pelaku mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan untuk ternak babi.
Selanjutnya korban ke sekolah. Pulang sekolah korban wajib menjaga kios di rumah pelaku.
Korban pun mengurus diri sendiri mulai dari memasak, mencuci dan membersihkan lahan milik pelaku.
Namun kebanyakan karena ketiadaan beras dan uang maka korban memungut sisa makanan atau mengharapkan makanan pemberian tetangga.
Hampir dua hari sekali pelaku datang mengecek korban. Saat pelaku datang, korban sering menjadi langganan aksi kekerasan pelaku.
Ada saja pekerjaan dan hal yang tidak beres sehingga menjadi alasan pelaku menganiaya dan memukuli korban.
Korban hanya bisa menangis dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sejumlah tetangga hanya bisa prihatin dan tanpa bisa berbuat apa-apa.
Selasa (10/3/2020), pelaku datang ke rumahnya dan menganiaya korban gara-gara korban belum memasak nasi. Korban terlambat memasak nasi karena ia menyelesaikan pekerjaan di kebun dan memasak makanan untuk ternak babi.
Saat itu pelaku dua kali menampar korban. Selang beberapa saat pelaku datang lagi menganiaya korban dan tidak memberi korban makanan. Untuk mengusir rasa lapar, Korban hanya bisa minum air.
Aksi kekerasan ini rupanya membuat keprihatinan tetangga memuncak sehingga mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa dan dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.
Polisi kemudian menjemput korban dengan sejumlah luka lebam dan bengkak pada wajah dan kepala. Saat polisi memeriksanya, korban mengakui semua aksi kekerasan yang dilakukan pelaku selama tiga tahun ini.
“Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan padahal korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan dirumah pelaku,” tandas Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, S.Sos di Mapolsek Maulafa, Selasa (10/3/2020).
Korban kemudian divisum dirumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.
“Sejak tiga tahun lalu saat korban masih kelas IV SD atau waktu korban berusia sembilan tahun hingga kelas I SMP dianiaya sang paman dan dipaksa bekerja sejak subuh hingga malam,” tambah mantan Kapolsek Alak Polres Kupang Kota ini.