PB IMBI SU Minta Pemko Binjai Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah
digtara.com | MEDAN – PB IMBI SU meminta kepada Pemerintah Kota Binjai untuk segera menyemprotkan cairan disinfektan di rumah ibadah yang ada di daerah itu. Hal itu dinilai penting untuk segera dilakukan guna menjaga kenyamanan umat muslim Kota Binjai dalam menjalankan ibadah di masjid.
Baca Juga:
“Sebagai masyarakat Binjai hendaknya kita tak boleh meninggalkan ibadah atau memindahkan tempat beribadah dirumah. Kita juga sama-sama sudah mengerti bahwa, salat 5 waktu itu wajib dan salat berjamaah itu adalah fardhu ‘ain. Walaupun ada sebagian ulama mengatakan sunnah muakkad,â€sebt Kepala Bidang Keagamaan PB IMBI SU, Yahya, Jumat (20/3/2020).
Dengan adanya virus korona yang menjadi Pandemi saat ini, bukan berarti kita diperbolehkan untuk tidak melakukan salat secara berjamaah di masjid.
“Maka dari itu, kami meminta pemerintahan kota Binjai melalui dinas kesehatan kota Binjai ada upaya untuk menyemprotkan disinfektan di rumah ibadah, khususnya mesjid yang ada di Kota Binjai agar salat itu tetap dilakukan di masjid secara berjamaah,â€pungkasnya.
“Virus korona ini memang cukup membuat masyarakat resah. Namun jangan sampai virus tersebut membuat masyarakat di Binjai jauh dari sang pencipta. Mengingat seluruh alam semesta dan isinya adalah ciptaan sang kuasa,â€tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=iZ-JLSdu67c
[AS]