Jumat, 20 September 2024

Polisi di Aceh Gagalkan Upaya Pengiriman Puluhan Kilo Ganja Lewat Layanan Pos

Redaksi - Jumat, 08 Februari 2019 15:18 WIB
Polisi di Aceh Gagalkan Upaya Pengiriman Puluhan Kilo Ganja Lewat Layanan Pos

digtara.com | BANDAACEH – Personel Satuan Reserse Narkoba, Polresta Banda Aceh, menggagalkan pengiriman paket berisi ganja kering yang menggunakan layanan pos. Total sebanyak 72 kilogram ganja berhasil disita.

Baca Juga:

Kapolres Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto memaparkan, upaya yang berhasil mereka lakukan itu, bermula dari informasi yang disampaikan pekerja kantor pos kepada Polisi, terkait adanya laporan pengiriman ganja melalui Kantor Pos di Banda Aceh.

“Berbekal informasi tersebut, pada 5 Februari 2019 kemarin, kita lakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sebanyak 22 kilogram ganja. Ganja tersebut milik tersangka berinisial EW (23). Dia kita tangkap di rumahnya di kawasan Aceh Besar,”sebut Trisno, Jumat (8/2/2019)

Setelah penangkapan itu, lanjut Trisno, anak buahnya kembali melakukan pengembangan dan di hari yang sama berhasil menyita sebanyak 50 kilogram ganja kering siap edar dari loket pengiriman barang JNE. Barang itu dikirimkan oleh seseorang berinisil MZ (39) yang juga warga Aceh Besar.

Kedua Tersangka ini merupakan rekan kerja yang berperan sebagai pengirim dan pemilik ganja. Salah satu mengirim paket ke kantor pos dan tempat pengiriman barang , yang satunya pemilik ladang ganja, dia juga yang membungkus ganja Serapi ini”, tambah Trisno.

Kepada Petugas keduanya mengaku sudah beberapa kali mengirim ganja keluar Aceh dalam jumlah kecil, namun upayanya kali ini berhasil di gagalkan.

“Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Banda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut,”tandas Trisno.

[MUNANDAR/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru