Okupasi Lahan Bentrok, Sejumlah Warga diamankan ke Mapolres BInjai
Digtara.com | Binjai – Pembersihan lahan PTPN II yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, siang tadi berlangsung ricuh. Sembilan orang warga yang dinggap sebagai provokator dimankan polisi dan dibawa ke Mapolres Binjai
Baca Juga:
Para petani yang merupakan masyarakat Dusun III Desa Nambiki Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat mengklaim lahan tersebut sebagai lahan peninggalan orang tua mereka. Saat dilakukan pembersihan, warga mencoba untuk menyandera alat berat yang didatangkan pihak PT LNK ke lokasi yang berada di Desa Nambike, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Petugas yang mengetahui aksi tersebut kemudian mencoba menenangkan warga dan berdialog. Namun warga menolak dan meminta pembersihan lahan tersebut dibatalkan.
Karena tidak tercapai kata sepakat, akhirnya petugas memerintahkan agar alat berat terus bekerja dan membuat parit diareal tapal batas yang diklaim pihak PTPN II areal PT LNK masih dalam hak guna usaha.
Melihat alat berat merangsek masuk, warga pun spontan melakukan perlawanan dan mencoba menghadang. Bentrokanpun tak dapat dihindarkan, warga dan polisi terlibat aksi saling dorong.
Polisi pun mengambil tindakkan tegas dan mengamankan sedikitnya semblan orang yang diduga menjadi provokator aksi dan penolakan pembersihan lahan tersebut. Bukannya tenang, warga yang terdiri dari emak – emak dan anak – anak mencoba menghalangi petugas yang akan mengamankan warga yang diduga sebagai provokator
Tapi usaha warga juga tidak mampu menghalangi petugas yang akhirnya berhasil membawa warga ke Mapolres Binjai. Setelah sejumlah warga diamankan, sebagian warga lainnya mulai bubar dan aksi pembersihan lahan terus dilanjutkan.
Kuasa Hukum PT LNK, Sastra mengatakan sebenanrnya pembersihan lahan ini sudah melalui sejumlah tahapan, seperti mediasi hingga pemberian tali asih kepada warga yang sudah hampir 20 tahun menduduki lahan tersebut.
“Pembersihan lahan hari ini dilakukan di areal yang sudah diberikan tali asih seluas 173 Hektar, namun warga yang menolak tali asih mencoba menghalangi petugas,” ucapnya
Pihak PTPN dua areal PT LNK masih menunggu, bila warga yang menolak dengan suka rela menyerahkan kembali lahan yang mereka garap ke pihak PTPN II dan akan tetap diberikan tali asih kepada mereka.