Senin, 23 Desember 2024

Okupasi Lahan Bentrok, Sejumlah Warga diamankan ke Mapolres BInjai

Redaksi - Senin, 21 Januari 2019 17:35 WIB
Okupasi  Lahan Bentrok, Sejumlah Warga diamankan ke Mapolres BInjai

Digtara.com | Binjai – Pembersihan lahan PTPN II yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, siang tadi berlangsung ricuh. Sembilan orang warga yang dinggap sebagai provokator dimankan polisi dan dibawa ke Mapolres Binjai

Baca Juga:

Para petani yang merupakan masyarakat Dusun III Desa Nambiki Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat mengklaim lahan tersebut sebagai lahan peninggalan orang tua mereka. Saat dilakukan pembersihan, warga mencoba untuk menyandera alat berat yang didatangkan pihak PT LNK ke lokasi yang berada di Desa Nambike, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Petugas yang mengetahui aksi tersebut kemudian mencoba menenangkan warga dan berdialog. Namun warga menolak dan meminta pembersihan lahan tersebut dibatalkan.

Karena tidak tercapai kata sepakat, akhirnya petugas memerintahkan agar alat berat terus bekerja dan membuat parit diareal tapal batas yang diklaim pihak PTPN II areal PT LNK masih dalam hak guna usaha.

Melihat alat berat merangsek masuk, warga pun spontan melakukan perlawanan dan mencoba menghadang. Bentrokanpun tak dapat dihindarkan, warga dan polisi terlibat aksi saling dorong.

Polisi pun mengambil tindakkan tegas dan mengamankan sedikitnya semblan orang yang diduga menjadi provokator aksi dan penolakan pembersihan lahan tersebut. Bukannya tenang, warga yang terdiri dari emak – emak dan anak – anak mencoba menghalangi petugas yang akan mengamankan warga yang diduga sebagai provokator

Tapi usaha warga juga tidak mampu menghalangi petugas yang akhirnya berhasil membawa warga ke Mapolres Binjai. Setelah sejumlah warga diamankan, sebagian warga lainnya mulai bubar dan aksi pembersihan lahan terus dilanjutkan.

Kuasa Hukum PT LNK, Sastra mengatakan sebenanrnya pembersihan lahan ini sudah melalui sejumlah tahapan, seperti mediasi hingga pemberian tali asih kepada warga yang sudah hampir 20 tahun menduduki lahan tersebut.

“Pembersihan lahan hari ini dilakukan di areal yang sudah diberikan tali asih seluas 173 Hektar, namun warga yang menolak tali asih mencoba menghalangi petugas,” ucapnya

Pihak PTPN dua areal PT LNK masih menunggu, bila warga yang menolak dengan suka rela menyerahkan kembali lahan yang mereka garap ke pihak PTPN II dan akan tetap diberikan tali asih kepada mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru