Mahasiswa dan Rektorat USU Dialog Terkait Pemotongan UKT, Ini Pointnya
digtara.com – Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam AMUM (Aliansi Mahasiswa USU Menuntut) dialog bersama Rektor USU dan para wakil rektor, terkait pemotongan uang kuliah di masa pandemi Covid-19. Dialog dilakukan di dalam gedung Biro rektorat USU, Rabu (19/8/2020). Mahasiswa dan Rektorat USU
Baca Juga:
Salah seorang tim mediasi, Rizky Fadilah, mengatakan setidaknya ada tiga point inti kesepakatan yang nantinya diharapkan menjadi kebijakan.
Pertama, soal pengurangan UKT yang diawal berdasarkan kebijakan rektor untuk UKT tingkat 5, 6, 7 dilakukan dengan cara selisih turun tingkatan dibagi 50 persen.
Kini tidak perlu dibagi 50 persen lagi melainkan langsung turun tingkatan.
“Jadi semisal selisih uang kuliah tingkat 6 ke 5 itu beda Rp 300.000 kalau dipotong 50 persen jadi total hasil pengurangan UKT-nya Rp 150.000. Nah, setelah audiensi tadi pengurangan totalnya tetap diangka Rp 300.000 tanpa dibagi 50 persen,” ujarnya.
Baca: Mahasiswa USU Kembali Demo Tuntut Pemotongan Uang Kuliah Tunggal
Kedua, awalnya dalam surat edaran dari kampus golongan mandiri tidak mendapatkan keringanan. Rektor sampaikan rasionalisasinya karena sejak awal, jalur mandiri telah menandatangani menyanggupi biaya kuliah.
“Cuma ini kan case khusus di tengah pandemi. Hampir semua ekonomi kelas bawah sampai atas potensi terpukul keuangannya. Buktinya dari kuesioner yang kami edarkan sekitar 95 persen anak mandiri terkena dampak dan mengeluh terkait uang kuliah,” terangnya.
Uang Kuliah Mahasiswa Jalur Mandiri
Makanya tadi kita ajukan untuk meringankan biaya mahasiswa jalur mandiri dengan metode angsuran tiga kali yakni, 40 persen di pembayaran awal, 30 persen menjelang UTS, dan 30 persen menjelang UAS.
Proses pengaduan pun melalui format pengajuan dengan beberapa syarat yang dapat menerangkan ekonomi mahasiswa tersebut betul terdampak. Jadi, tidak pukul rata untuk semua anak jalur mandiri.
Ketiga, menyoal syarat pendaftaran wisuda yang sebelumnya terhitung efektif tiga hari. Dikarenakan penerapan lockdown, akan diperpanjang selama dua Minggu.
“Tadi katanya masih akan dirundingkan di jajaran rektorat. Harapan kami ya apa yang dibahas tadi langsung disetujui dan dibuat surat edarannya. Pihak rektorat pun tadi mengatakan diupayakan akhir Agustus akan dikeluarkan,” tutupnya. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Mahasiswa dan Rektorat USU Dialog Terkait Pemotongan UKT, Ini Pointnya