Sabtu, 21 Desember 2024

Mahasiswa dan Rektorat USU Dialog Terkait Pemotongan UKT, Ini Pointnya

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2020 15:33 WIB
Mahasiswa dan Rektorat USU Dialog Terkait Pemotongan UKT, Ini Pointnya

digtara.com – Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam AMUM (Aliansi Mahasiswa USU Menuntut) dialog bersama Rektor USU dan para wakil rektor, terkait pemotongan uang kuliah di masa pandemi Covid-19. Dialog dilakukan di dalam gedung Biro rektorat USU, Rabu (19/8/2020). Mahasiswa dan Rektorat USU

Baca Juga:

Salah seorang tim mediasi, Rizky Fadilah, mengatakan setidaknya ada tiga point inti kesepakatan yang nantinya diharapkan menjadi kebijakan.

Pertama, soal pengurangan UKT yang diawal berdasarkan kebijakan rektor untuk UKT tingkat 5, 6, 7 dilakukan dengan cara selisih turun tingkatan dibagi 50 persen.

Kini tidak perlu dibagi 50 persen lagi melainkan langsung turun tingkatan.

“Jadi semisal selisih uang kuliah tingkat 6 ke 5 itu beda Rp 300.000 kalau dipotong 50 persen jadi total hasil pengurangan UKT-nya Rp 150.000. Nah, setelah audiensi tadi pengurangan totalnya tetap diangka Rp 300.000 tanpa dibagi 50 persen,” ujarnya.

Baca: Mahasiswa USU Kembali Demo Tuntut Pemotongan Uang Kuliah Tunggal

Kedua, awalnya dalam surat edaran dari kampus golongan mandiri tidak mendapatkan keringanan. Rektor sampaikan rasionalisasinya karena sejak awal, jalur mandiri telah menandatangani menyanggupi biaya kuliah.

“Cuma ini kan case khusus di tengah pandemi. Hampir semua ekonomi kelas bawah sampai atas potensi terpukul keuangannya. Buktinya dari kuesioner yang kami edarkan sekitar 95 persen anak mandiri terkena dampak dan mengeluh terkait uang kuliah,” terangnya.

Uang Kuliah Mahasiswa Jalur Mandiri

Makanya tadi kita ajukan untuk meringankan biaya mahasiswa jalur mandiri dengan metode angsuran tiga kali yakni, 40 persen di pembayaran awal, 30 persen menjelang UTS, dan 30 persen menjelang UAS.

Proses pengaduan pun melalui format pengajuan dengan beberapa syarat yang dapat menerangkan ekonomi mahasiswa tersebut betul terdampak. Jadi, tidak pukul rata untuk semua anak jalur mandiri.

Ketiga, menyoal syarat pendaftaran wisuda yang sebelumnya terhitung efektif tiga hari. Dikarenakan penerapan lockdown, akan diperpanjang selama dua Minggu.

“Tadi katanya masih akan dirundingkan di jajaran rektorat. Harapan kami ya apa yang dibahas tadi langsung disetujui dan dibuat surat edarannya. Pihak rektorat pun tadi mengatakan diupayakan akhir Agustus akan dikeluarkan,” tutupnya. [Mag-3]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Mahasiswa dan Rektorat USU Dialog Terkait Pemotongan UKT, Ini Pointnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru