Akibat Covid-19, Target Penerimaan Pajak Tahun 2020 Tak Tercapai
digtara.com – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman memastikan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020 tidak akan mencapai target. Hal itu dipengaruhi besar akibat dari pandemi covid-19. Target Penerimaan Pajak
Baca Juga:
“Target pendapatan asli daerah (PAD) yang kami kelola Rp 1,3 triliyun. Realisasi sampai hari ini masih Rp 1,1 triliun atau 82,8 persen,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Disebutkannya, titik terendah penerimaan PAD terjadi di bulan April, Mei, Juli dan Juli. Sebab, pada kurun waktu itu, perekonomian terhenti akibat pandemi covid-19. Suherman memperkirakan, realisasi penerimaan PAD tahun ini hanya akan berada di angka 85-86 persen.
Baca: Pemko Medan Libatkan Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Warga
“Masih banyak sektor pajak yang belum maksimal, bioskop belum buka sampai hari ini, okupansi hotel juga belum maksimal, kegiatan insidentil tidak ada,” ucapnya.
Begitupun, untuk target realisasi tahun 2021, Suherman mengatakan jika pihaknya menaikkan target penerimaan pajak daerah menjadi Rp 1,6 triliun.
Kepada wartawan, ia sangat optimistis target itu dapat dicapai. Ia menuturkan, adanya kepastian dari pemerintah tentang vaksin covid-19 menjadi alasannya untuk mencapai target.
“Presiden sudah bilang ada vaksin tahun depan, mudah-mudahan semua aktivitas normal, ekonomi berputar dan target PAD bisa tercapai,” sebutnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.